SUMEDANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang memperkuat pembenahan internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penguatan tersebut tidak hanya diarahkan pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga menyentuh aspek kedisiplinan aparatur, integritas, kualitas pelayanan publik hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan perpajakan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang, Kemal Idris, M.P.S.Sp., menegaskan hal tersebut saat memimpin apel pagi jajaran pegawai Bapenda Sumedang, Senin, 28 September 2026.
Bagi Kemal, apel pagi bukan sekadar agenda rutin sebelum pegawai menjalankan aktivitas. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus mengingatkan kembali tanggung jawab setiap aparatur dalam mendukung kinerja organisasi.
Ia menekankan, optimalisasi PAD harus dimulai dari internal organisasi yang memiliki kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Pelayanan terbaik lahir dari kedisiplinan dan rasa tanggung jawab bersama. Mari terus berinovasi dan memberikan yang terbaik untuk pembangunan Kabupaten Sumedang,” kata Kemal.
Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah tidak bisa dilepaskan dari kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Semakin mudah, transparan dan efisien proses pelayanan, semakin besar pula peluang tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Karena itu, jajaran Bapenda didorong untuk tidak berhenti pada pola kerja yang bersifat rutin. Inovasi diperlukan agar pelayanan perpajakan daerah dapat mengikuti kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Salah satu perhatian yang didorong adalah pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola perpajakan. Digitalisasi diharapkan mampu membuat proses pelayanan menjadi lebih praktis sekaligus memperkuat transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Langkah tersebut menjadi penting di tengah kebutuhan pemerintah daerah untuk terus memperkuat kapasitas fiskal. PAD merupakan salah satu komponen penting dalam mendukung kemampuan daerah membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, pekerjaan Bapenda tidak semata-mata berkaitan dengan mengejar angka penerimaan. Di dalamnya terdapat tantangan untuk membangun sistem yang mampu mendorong kepatuhan masyarakat, memberikan pelayanan yang baik dan memastikan pengelolaan pendapatan berlangsung secara akuntabel.
Kemal pun mengingatkan jajaran pegawai agar semangat meningkatkan PAD berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Aparatur dituntut mampu memberikan pelayanan yang profesional sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
Penguatan disiplin dan integritas di internal Bapenda diharapkan menjadi fondasi untuk menghadirkan tata kelola pendapatan daerah yang semakin efektif.
Pada akhirnya, peningkatan PAD bukan hanya soal bertambahnya penerimaan kas daerah. Ruang fiskal yang semakin kuat diharapkan dapat memberikan dukungan lebih besar terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumedang.
Dengan semangat kerja bersama, Bapenda Sumedang terus mendorong pembenahan dari dalam organisasi, sembari mencari ruang inovasi baru agar pelayanan perpajakan daerah semakin mudah, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.





