Tanah Kas Desa Milik 17 Desa di Sumedang Masih Terkendala Proses Pembebasan Tol Cisumdawu

DPMD Sumedang

INISUMEDANG.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Jawa Barat Endah Kusyaman menyebutkan, Tanah Kas Desa (TKD) di 17 desa masih terkendala proses pembebasan Tol Cisumdawu.

“Sejauh ini, baru ada 3 desa yakni Desa Sirnamulya, Jatihurip dan Mulyasari sudah menuntaskan pembebasan TKD-nya,” ungkap Kepala Dinas PMD di acara pertemuan 20 kades dengan Komisi 1 DPRD Sumedang.

Hadir pada kegiatan tersebut Satker Tol Cisumdawu dan Badan Pertanahan Nasional (BP) yang digelar di Aula Desa Mulyasari Kecamatan Sumedang Utara, beberapa waktu lalu

Ini Baca Juga :  Sejak PPKM Darurat, Terkumpul Rp 16 Juta Lebih Denda Administrasi

Untuk sesi 2, dari mulai Desa Licin hingga Ujungjaya, saat ini sedang dalam proses BPN dan PPK sebanyak 12 desa. Untuk sesi 1 yang paling besar Desa Ciherang Sumedang Selatan, masih dalam proses kelengkapan pemberkasan di desa.

“Kami hanya memfalitasi ijin bupati dan gubernur. Namun sampai saat ini pemberkasan itu belum masuk ke DPMD akibat adanya kendala di desa yang diantaranya mencari tanah pengganti, “ujarnya.

Dikatakan, meskipun sudah ada tanah pengganti seperti Desa Ciherang tapi tetap masih terkendala proses pembebasan. Sebab pihak DPMD dan PPK lahan Tol Cisumdawu sangat teliti dan selektif sehingga segera dikordinasikan kendalanya untuk penyelesaian.

Ini Baca Juga :  Desa Cibeureum Wetan Sosialisasikan Rencana Sholat Idul Fitri dan Zakat Fitrah

Sementara untuk sesi 2, dari 12 desa, baru Desa Cibeureuyeuh dan Desa Cipamekar yang sudah masuk berkas di PPK. Arinya sudah masuk proses pengukuran BPN dan Apraisal.

DPMD hanya memproses berijinan bupati dan gubernur yang selanjutnya akan disampaikan ke PPK untuk proses pencairan.

“Kami mengharapkan ada kordinasi dari seluruh kepala desa terkait kendala soal penggantian tol tanah kas desanya. Sebab proyek ini statusnya nasional yang tentunya harus bisa duduk bersama, “ujarnya.

Sebab, lanjutnya, DPMD dengan pihak Kementrian Maritim dan Investasi selalu berkoornidasi, menyampaikan laporan apabila ada permasalahan khususnya kendala di lapangan.

Ini Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Tertibkan Puluhan Reklame Tak Berizin

“Terutama kendala dalam upaya percepatan ijin bupati dan gubernur. Seperti sesi 2 Desa Cipamekar dokumennya sudah lengkap tinggal proses ke perijinan bupati dan gubernur,” tandasnya.