INISUMEDANG.COM – Dua orang pencuri motor yang beraksi di Halaman Parkir Puskesmas Jatinangor Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor berhasil terekam kamera CCTV, Jumat (1/4) sekira jam 19.30. Akibatnya motor salah seorang penjenguk berhasil digondol maling. Tampak dua orang pencuri yang satu menggunakan helmet dan yang satu menggunakan topi warna hitam. Pria yang memakai helm tersebut bertugas memantau situasi. Sementara eksekusi dilakukan oleh pria berjaket hitam dan menggunakan topi hitam.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna membenarkan kejadian motor penjenguk digondol maling tersebut. Saat itu korban/pelapor atas nama Oman Bin Selamet warga Dusun Sirahcai RT 01 RW 02 Desa Cisempur Kecamatan Jatinangor Kab. Sumedang melapor kehilangan motor sekira jam 20.15 Malam.
Menurut Kapolsek, saat itu korban pada Jumat tanggal 01 April 2022 sekira 17.30 Wib bersama dengan Istri dan anaknya datang ke Puskesmas Jatinangor dengan tujuan mau menengok saudaranya yang sakit dengan menggunakan sepeda motor. Setelah tiba di Puskesmas Jatinangor korban memarkirkan sepeda motor tersebut di halaman parkir Puskesmas Jatinangor.
Kemudian korban bersama dengan istri dan anaknya masuk ke ruang Inap untuk menengok saudara korban yang sedang dirawat.
“Kemudian sekira jam 19.10 Wib Korban bersama dengan istri dan anak korban keluar dari Puskesmas Jatinangor, dengan tujuan untuk membeli air minum di warung depan Puskesmas Jatinangor. Pada saat korban berada di warung, korban melihat langsung sepeda motornya dibawa oleh pelaku dari arah Puskesmas Jatinangor ke Jalan raya Ir Soekarno. Dengan spontanitas korban langsung mengejar pelaku namun tidak berhasil,” ujarnya.
Modusnya Diduga Dengan Merusak Kontak Kunci Menggunakan Kunci Palsu Ataupun Astag
Setelah usahanya tidak berhasil, Korban akhirnya melaporkan atas kejadian tersebut kepihak Kepolisian.
“Barang yang diambil 1 unit sepeda motor Honda Beat Warna Putih Tahun 2017, Nopol D 2452 ZCP, Nomor Rangka MH1JFZ117HK692752, Nomor Mesin JFZ1E1714971, Nomor BPKB 3090115. STNK an Hendra Sulaeman Alamat Kp. Leuwi Melang RT 02 RW 06 Desa Cangkuang Wetan Dayeuhkolot Kota Bandung,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, modusnya diduga pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak kontak kunci menggunakan kunci palsu ataupun astag. Dikarenakan kunci asli maupun serep masih berada pada korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp 8.000.000.
Pelaku Diduga Residivis
Menurut Kapolsek, berdasarkan teknik mencuri yang dilakukan kedua pencuri, diduga pencuri ini sudah berpengalaman. Sebab, tak butuh waktu lama pelaku merusak kunci kontak dan menghidupkan motor korban. Pelaku pun yang satu melihat situasi dengan stanby di motor pelaku, takut takut jika ketahuan, para pelaku bisa kabur dengan cepat. Sementara yang satu lagi mengeksekusi motor korban dengan tenang.
“Berdasarkan rekaman CCTV polisi berhasil mencatat plat nomor pelaku yang digunakan mencuri. Sementara tim Reskrim dan Intel masih melakukan pengembangan berdasarkan cerita saksi dan rekaman kamera CCTV,” tandasnya.