INISUMEDANG.COM – Meski tidak mempengaruhi, Dinas Pendidikan akan mengkaji kembali proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Sumedang.
“Kami sejak awal sudah memprediksi dan mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 ini. Sehingga pada semester genap mulai masuk sekolah kemarin, tepatnya 10 Januari lalu atau pada status Level 1. Kami tidak terburu-buru melakukan PTM 100 persen, tapi masih menerapkan 50 persen. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan”. Ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Agus Wahidin saat dikonfirmasi wartawan di Pendopo IPP Setda Kabupaten Sumedang, Selasa (15/2/2022).
Meski demikian, kata Agus, pihaknya akan mengkaji kembali dengan Forkopimda tentang proses PTMT 25 persen pada penerapan PPKM Level 3 ini.
“Ya nanti kita lihat dulu, harus ada kajiannya terlebih dahulu. Karena dalam menentukan 25 persen atau beberapa aturan yang harus dikaji, seperti kurikulum satuan pendidikan, ada jadwal guru yang harus diatur. Jadi pendidikan tidak semudah mengatur kerja kantor,” kata Agus.
Untuk itu, tambah Agus, semuanya harus memerlukan kajian terlebih dahulu. Akan tetapi tentunya kami akan menerapkan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah.
“Jadi intinya, kami akan kaji terlebih dahulu untuk proses pembelajaran tatap muka di Sumedang ini,” ucap Agus.