INISUMEDANG.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang memberikan penjelasan terkait dengan ajuan anggaran Pilkada sejak tahun 2020 sebesar Rp 92 Milyar oleh KPU Sumedang.
“Sebenarnya, Pemda Sumedang sudah merespon soal ajuan anggaran Pilkada oleh KPU itu, bukan tidak merespon. Kaitan dengan pihak Pemda merespon tersebut bahwa kami sudah membentuk Perda dana cadangan. Tidak seluruh Kabupaten/kota di Indonesia memiliki Perda dana cadangan untuk mengalokasikan dana untuk penyelenggaraan Pemilu”. Kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Sumedang Asep Tatang Sujana saat diwawancarai wartawan Jumat 17 Maret 2023 di ruang kerjanya.
Asep menuturkan bila dana cadangan itu sudah distandbykan sebesar Rp. 40 milyar. Sementara, yang jadi persoalan bahwa adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Kaitan dengan harus menyimpan alokasi yang akan diperuntukkan bagi Bawaslu dan KPU sebesar 40% pada tahun anggaran 2023 hal tersebut yang belum dilakukan.
Alokasi 1,5 Milyar dari Pemda Sumedang
“Pihak Pemda Sumedang baru mengalokasi sebesar Rp. 1,5 milyar untuk KPU Sumedang. Nah, ternyata ada ketentuan harus mengalokasikan anggaran sebesar 40% dari dana yang akan dialokasikan untuk KPU Sumedang di tahun 2023. Sehingga kami masih punya waktu dianggaran perubahan nanti yang akan dibahas di Bulan Mei dan Juni,” terang Asep.
Nanti didalam pembahasan, lanjut Asep, bisa terlihat berapa sebenarnya anggaran untuk KPU itu. Karena besaran anggaran 40% itu harus jelas dulu berapa besaran anggarannya.
“Jadi, Pemda Sumedang masih ada waktu di bulan Mei dan Juni alokasi anggaran KPU untuk penyelenggaraan pemilu di perubahan tahun 2023. Saat ini anggarannya baru Rp. 1,5 milyar, tapi dana cadangan sudah disiapkan Rp. 40 milyar untuk tahun 2024,” Jelasnya.
Kendati demikian munculnya surat edaran Mendagri yang secara tiba-tiba harus menyiapkan di tahun 2023 itu 40% dari besaran hibah yang akan diberikan, maka hal ini yang belum disepakati.
“Maka dari itu, harus disepakati dulu, dan nanti juga akan muncul di perubahan bahwa KPU Sumedang akan mendapatkan hibah sekian puluh milyar, karena di tahun 2023 ini harus sudah muncul 40%. Dan nanti akan dibahas di Bulan Mei dan Juni tahun 2023 dan alokasi anggarannya sudah tertera di perubahan,” tandasnya.