Sat Narkoba Polres Sumedang Tangkap Pengedar Sabu

Narkotika Sabu
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 2,23 gram yang diamankan Satnarkoba Polres Sumedang

INISUMEDANG.COM – Seorang pria berinisial YR warga UjungBerung Bandung ditangkap Satuan Narkoba Polres Sumedang pada Senin (4/1/2021) di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya didepan PT. KAHATEX I, Dsn. Warung Cina, Ds. Cinta Mulya, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.

YR yang juga seorang residivis ditangkap ketika  akan mengedarkan narkotika jenis sabu dilokasi penangkapan. Dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika jenis sabu seberat 2,23 gram.

“Dari penangkapan dan dilakukan penggeledahan terdapat barang bukti berupa 1 (satu) paket Sabu diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan  kedalam pelastik klip bening yang dibalut dengan lakban warna merah, kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus rokok gudang garam warna merah”. Ujar Kapolres melalui Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

Lanjut Dedi, dan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan kedalam pelastik klip bening yang dimasukan kedalam bekas bungkus rokok merk magnum filter warna hitam serta 1 (satu) buah cangklong kaca yang disimpan didalam saku kanan depan jaket warna hitam.