Sat Narkoba Polres Sumedang Tangkap Pengedar Sabu

INISUMEDANG.COM – Satuan Narkoba Polres Sumedang menangkap seorang pria inisial SM beralamat Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, diduga sebagai pengedar sabu, Senin (15/2/21).

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa dua Paket Sabu seberat 1,59 gram yang dimasukan kedalam plastik klip bening.

“Dua Paket Sabu seberat 1,59 gram yang dimasukan kedalam plastik klip bening, kemudian dibalut dengan kertas tisu putih dan dibalut kembali dengan lakban warna hitam”. Ujar Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

Kata Dedi, Saat ini pelaku dalam pemeriksaan pihak Sat Narkoba Polres Sumedang untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kepada pelaku di kenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika”. Pungkas Dedi.