Reses, Fraksi PKB Sosialisasikan Raperda Inisiatif Pengelolaan Pondok Pesantren

Reses

INISUMEDANG.COM – Menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses terus dioptimalkan anggota DPRD Kabupaten Sumedang. Reses ketua fraksi PKB Sumedang Didi Suhrowardi kali ini bertempat diaula sekretariat DPC PKB Sumedang jalan Pangeran Sugih nomor 33 Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Sumedang Selatan, Ahad (5/12) merupakan reses masa persidangan I anggota DPRD Kabupaten Sumedang tahun 2021/2022.

Dalam resesnya Didi Suhrowardi berharap dengan adanya Raperda inisitif pengelolaan Pondok Pesantren dapat bermafaat bagi masyarakat.

Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui tentang Raperda inisiatif Pondok Pesantren yang diinisiasi oleh PKB

Ini Baca Juga :  Komisi I Dorong Pemda Kaji Kasus Foto Viral Dua Kades di Wado

“Nantinya masyarakat perlu mengetahui dan memahami tentang Raperda Pondok Pesantren buah hasil sinergitas Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan DPRD,” kata Didi dalam resesnya, Ahad (5/12/2021.

Ia menilai keberadaan Pondok Pesantren ikut berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa dan bernegara di nusantara.

“Kami meyakini bahwa keberadaan pondok pesantren memiliki andil yang cukup besar di tengah-tengah masyarakat, serta ikut bekontribusi dalam membangun karakter generasi islam di Indonesia,” kata Didi.

Dalam reses tersebut, pihaknya menerima masukan dan aspirasi dari para pimpinan pondok pesantren dan masyarakat terkait dengan rencana pembentukan Perda tersebut.

Ini Baca Juga :  Cari Solusi, DPRD Sumedang Minta Kades Tidak Mogok Kerja Akibat DBH Dipangkas

“Kami menampung aspirasi dari para ulama, kyai dan masyarakat sebagai bahan-bahan Raperda nanti,” tuturnya.

Ia mengatakan seditnya ada lima poin penting yang disampaikan kepada peserta resas terkait Raperda tersebut.

“Poin-poin penting yang yang menjadi catatan dalam Perda pesantren yakni terkait kemandirian, pengembangan serta pendampingan untuk Ponpes. Sehingga, diharapkan Perda yang dirancang tersebut menjadi aplikatif, secara langsung sehingga dapat bermanfaat bagi pesantren,” pungkasnya.