Banner Iklan bjb

Percepat Progres Tol Cisumdawu, PPK Lahan Cek 17 Bidang Tanah di Tanjungsari

PPK Lahan Tol Cisumdawu
UKUR TANAH: PPK Lahan dan Pengadilan Negeri Sumedang mengecek dan mencocokkan lahan tanah yang akan dieksekusi imbas tol Cisumdawu di Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari - IMAN NURMAN

INISUMEDANG.COM– Upaya mempercepat pengerjaan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan Tol Cisumdawu dan Pengadilan Negeri Sumedang mengecek dan mencocokkan 17 bidang tanah yang akan dieksekusi karena tergerus Tol Cisumdawu di Dusun Cijolang Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari, Selasa (21/12).

Dinas Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum, yang diwakili Ir. L Parlin Hutasoit selalu PPK Lahan Tol Cisumdawu mengatakan, secara keseluruhan tidak ada kendala yang berarti dalam pembebasan lahan. Dari Cileunyi sampai Cimalaka hanya 0.9 Persen yang belum dibebaskan. Namun, sudah on progres. Upaya memastikan lahan mana saja yang bakal tergerus Tol Cisumdawu maupun pelebaran jalan arteri imbas tol Cisumdawu, pihak PPK lahan bersama PN Sumedang mengecek dan mencocokkan data di lapangan dengan mengukur dan memberi patok di 17 bidang di Desa Margaluyu yang akan dieksekusi.

“Kegiatan hari ini adalah konstatering yang merupakan pencocokan untuk ukuran dan luas yang akan dieksekusi. Kami dari PUPR mohonkan kepada pihak pengadilan untuk melakukan eksekusi ini karena untuk dimanfaatkan untuk akselerasi tol Cisumdawu ini. Adapun sebelumnya sudah disampaikan peringatan untuk dieksekusi, sekarang yang tahap kedua dan rencananya eksekusi ini akan dilakukan tanggal 30 Desember 2021,” ujarnya.

Pada prinsipnya, lanjut Parlin, warga yang akan dieksekusi ini adalah yang bisa menerima dan tidak keberatan dengan harga tanah yang disampaikan. Sehingga pihaknya sebagai yang membutuhkan lahan tinggal menyampaikan kepada pemilik tanah boleh memohonkan dibongkar sendiri, atau dieksekusi. Jadi ada mekanismenya berarti pencabutan perkara di pengadilan dan dilakukan konsinyasi.

“Dari 17 bidang yang akan dieksekusi ini seluruhnya ada 2179 Meter persegi. Jadi saat ini kebetulan keadaannya juga mendung dan hujan tetapi alhamdulilah, pemilik lahan yang akan diskusi ini semua ada dan hadir dalam pencocokan lahan itu. Kendala Saya kira nggak ada ya, semuanya ini sudah melalui mekanisme,” ujarnya.

Pihaknya tidak menampik jika progres percepatan pembangunan Tol Cisumdawu ini Sudah dideadline oleh Kementrian PUPR dan Menko Maritim dan Investasi. Sehingga, pada Februari 2022 jalan tol Cisumdawu Sudah bisa digunakan untuk mobilitas nasional.

“Kami sudah mendapat teguran dari Kemenko Marves supaya segera dipercepat. Kemarin juga kami melakukan rapat koordinasi dengan Pak Bupati, Kajari dan Pengadilan Negeri bahkan dari Kanwil BPN serta dari beberapa instansi yang lainnya termasuk dari Kemenag juga. ini harus segera diselesaikan dan dari PUPR mencanangkan semoga bisa di Februari 2022 nanti sudah dilakukan pembukaan,” ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, pada 24 Desember nanti, diharapkan jalur Cileunyi sampai pintu gate Rancakalong sudah bisa digunakan masyarakat dan free tarip sebagai perkenalan ke masyarakat. Pihaknya berharap, adanya Tol Cisumdawu ini membawa dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat Sumedang dan Jabar pada umumnya. Sebab, Tol Cisumdawu 90 persen lahannya ada di Sumedang.

“Himbauan bagi pengguna jalan yang akan mencoba melintasi ini agar berhati hati. Kami sangat konsen terutama untuk keselamatan pengguna jalan. Kami tahu bahwa struktur sudah mulai ada dari beberapa tahun kebelakang. Kami juga memperhitungkan memperkirakan bagaimana untuk melakukan yang terbaik yang aman nyaman dan selamat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala desa Margaluyu, Mamad Rosada mengatakan di daerahnya tepatnya di RW 06 ada 17 bidang lahan milik warga yang akan tergerus Tol Cisumdawu. Lahan itu milik Atas nama Adang, Bu Emak, Pa Andri, Bu Empu, dan lain lain. Pihak desa memastikan agar hak hak warga terpenuhi tidak ada yang dirugikan dengan adanya pembangunan jalan bebas hambatan ini.

“Ya kegiatan ini pencocokan tanah atau batas lahan disaksikan pemilik lahan. Peninjauan lokasi biar tidak salah eksekusi di Dusun Cijolang RT 01 RW 06 Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari. Sebelah utara jalan tol, selatan tol, timur jalan desa, barat lahan milik pak Halim,” tandasnya.