Polisi Ringkus Oknum Ojol yang Jambret Ponsel Siswi SMA di Bandung

Oknum Ojol
Polisi Ringkus Oknum Ojol karena Jambret Ponsel Siswi SMA di Bandung.

BANDUNG – Oknum pengemudi ojek online (ojol) berinisial MLS diringkus jajaran Polrestabes Bandung usai menjambret telepon genggam (ponsel) seorang siswi dari salah satu SMA di Kota Bandung.

Aksi oknum ojol yang menjabret ponsel siswi SMA di Jalan Terusan Nilem, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung itu sempat terekam CCTV dam videonya tersebar di media sosial (medsos).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022) lalu. Saat itu korban yang baru pulang dari sekolah tengah berdiri sendiri menunggu jemputan.

Ini Baca Juga :  Gasak Barang Bangunan Dibekas Tempat Kerja, 4 Kuli Ditangkap

“Kemudian korban didekati tersangka berinisial MLS yang menggunakan motor. Korban yang sedang menggunakan HP langsung dirampas seketika oleh tersangka,” ungkap Aswin, Selasa 22 November 2022.

Aswin mengatakan, korban sempat mempertahankan telepon genggam sehingga terjadi tarik menarik dengan tersangka. Bahkan, korban pun sempat terseret karena tersangka menaiki motor.

“Kemudian anggota kami dari Unit Reskrim Polsek Regol melakukan penyelidikan dan olah TKP. Selanjutnya setelah diketahui tempat tinggal tersangka lalu anggota kami menangkap pelaku di rumahnya di Cimahi,” kata Aswin.

Ini Baca Juga :  Februari 2023, Penataan PKL Basemen Alun-alun Bandung Ditarget Tuntas

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Aswin, pelaku telah melakukan aksi yang sama di lima lokasi berbeda antara Bandung dan Cimahi. Tersangka mengaku beralasan menjabret karena tidak mendapatkan orderan ojol.

“Tersangka sehari-harinya berprofesi sebagai pengemudi ojol. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman 9 tahun penjara,” tegas Kapolrestabes.