Pengawasan ke DLHK, Komisi IV Dorong Percepatan Penanganan Sampah di Sumedang

INISUMEDANG.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan Fungsi Pengawasan ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumedang, Senin (1/1/2021).

Rombongan Fungpeng diterima oleh Sekretaris DLHK Sumedang Drs. M. Wasman.
Tujuan Fungsi Pengawasan tersebut adalah untuk mendorong percepatan pengelolaan sampah di Sumedang seiring akan dioperasikannya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Legok Nangka pada 2024 mendatang.

Ketua Komisi IV Asep Ronny Hidayat mengatakan, pengelolaan sampah di Sumedang dinilai masih semrawut. Oleh karena itu,sambung Asep, diperlukan kerjasama untuk membenahi permasalahan sampah tersebut.

“Ini merupakan PR (pekerjaan rumah) kita bersama untuk menciptakan Sumedang yang lebih baik. apalagi Sumedang digembor-gemborkan sebagai Kota Buludru yang artinya kota yang bersih dan rapih. oleh karena itu mani kita benahi persampahan ini agar lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DLHK Wasman, dalam dialog mengatakan, TPA Legoknangka akan menampung sampah dari wilayah barat Sumedang, meliputi Jatinangor, Cimanggung dan Tanjungsari.

Selain itu, pada kesempatan itu Wasman menyampaikan kondisi kekinian DLHK yang kekurangan kendaraan operasional angkutan sampah.