Pengamen Jadi Kurir Sabu di Sumedang, Raup Rp4 Juta

Foto: Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika didampingi Kasat Narkoba Iptu Dadang Sutisna saat konferensi pers hasil Operasi Antik Lodaya 2025, di Mako Polres Sumedang.

SUMEDANG – Pengamen jadi kurir sabu di Sumedang berhasil dibongkar jajaran kepolisian setelah mengungkap modus “tempel” dalam peredaran narkoba. Pelaku diketahui memanfaatkan profesinya sebagai pengamen untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya.

Kasus ini diungkap oleh aparat dari Polres Sumedang setelah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil pengungkapan, pelaku diketahui telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu bulan. Dalam kurun waktu tersebut, ia mampu meraup keuntungan hingga sekitar Rp4 juta dari bisnis haram tersebut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat sekitar 36,6 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Sumedang.

Ini Baca Juga :  Keji! Pemuda di Pangalengan Habisi Teman Kencannya Pakai Tabung Gas

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus “tempel”, yakni dengan menaruh paket sabu di lokasi tertentu sesuai instruksi, kemudian pembeli akan mengambilnya tanpa harus bertemu langsung. Cara ini dinilai lebih aman untuk menghindari kecurigaan petugas.

Modus ini menjadi salah satu metode baru yang kerap digunakan dalam jaringan peredaran narkoba karena dianggap minim risiko. Namun demikian, aparat kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika.

Kasus pengamen jadi kurir sabu ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di Sumedang yang semakin beragam modusnya. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, pelaku memanfaatkan aktivitas mengamen untuk menyamarkan gerakannya. Dimana sambil membawa gitar, ia berkeliling dari satu titik ke titik lain sambil menempelkan paket sabu yang sudah dipesan oleh para pembeli.

Ini Baca Juga :  Komplotan Spesialis Pencuri Sekolah Diringkus Polisi di Sumedang, Kerugian Capai Rp70 Juta

“Jadi modusnya ngamen hanya sebagai kedok. Yang bersangkutan menempelkan paket sabu di lokasi yang sudah ditentukan,” ungkap Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika didampingi Kasat Narkoba Iptu Dadang Sutisna saat konferensi pers hasil Operasi Antik Lodaya 2025, di Mako Polres Sumedang Jumat, (21/11/2025).

Sandityo menyampaikan, pelaku juga mengaku sudah sebulan menjalankan perannya sebagai kurir sabu, baik di Bandung maupun di Sumedang.

“Jadi selain dibayar sekitar Rp4 juta per bulan, pelaku juga bebas menggunakan sabu tanpa bayar. Dan saat menjalankan aksinya pelaku berkeliling mengamen sebagai kamuflase agar tidak dicurigai,” terangnya.

Ini Baca Juga :  Jelang HUT Bhayangkara, Polsek Jatinangor Gelar Turnamen Futsal Antar Desa

“Aksinya terendus setelah warga melaporkan sering melihat transaksi mencurigakan di sejumlah titik di Tanjungsari,” tambahnya.

Lebih jauh Sandityo mengatakan, kasus ini menjadi yang paling menonjol dari total 9 kasus narkoba yang berhasil diungkap selama Operasi Antik Lodaya 2025, dengan 11 tersangka dan barang bukti berupa 59,80 gram sabu, 10.868 butir obat keras tertentu dengan total nilai sekitar Rp100 juta.

“Berkat pengungkapan ini diperkirakan, menyelamatkan lebih dari 5.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Sedangkan untuk tersangka Abi dijerat Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman penjara 4 hingga 20 tahun, bahkan seumur hidup, disertai denda miliaran rupiah,” tegasnya.