INISUMEDANG.COM – Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Polres Sumedang terus menggalakan Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kali ini pada Sabtu (19/9/2020) dilakukan operasi yustisi dibeberapa titik yang menyasar perdesaan dan toko serba ada (Toserba).
Diantaranya di Wilayah Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang, tepatnya di tepatnya seputar Desa Sukawening dan Desa Dayeuhluhur melibatkan personil gabungan dari Polsek Ganeas, TNI dan Satpol PP.
“Telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka Penegakan disiplin Protokol Kesehatan sebagai upaya penanggulangan Covid-19”. Ujar Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.
Selain di Kecamatan Ganeas, Operasi Yustisi dalam penegakan disiplin Prokes ini dilakukan di Toserba Griya Kec Jatinangor Kab Sumedang oleh Polsek Jatinangor.
“Petugas memberikan himbauan dalam rangka AKB antisipasi cegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Toserba Griya Jatinangor Kabupaten Sumedang dan mewajibkan pemakaian masker ketika melaksanakan kegiatan belanja Sembako serta Jaga jarak dengan orang lain. Dan tidak diperkenankan berkerumun serta mewajibkan masyarakat pengunjung sesuai dengan prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama pemberlakuan AKB”. Tambah Dedi.
Menurut Dedi, sasaran dari kegiatan tersebut adalah himbauan dalam rangka AKB antisipasi cegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) wilayah Kabupaten Sumedang.