BANDUNG – Seorang Oknum Kades (Kepala Desa) di wilayah Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, terancam dipolisikan oleh seorang pengusaha bernama Bebeng.
Alasannya, oknum Kades tersebut diduga melakukan penipuan dan penggelapan senilai ratusan juta rupiah terhadap pengusaha yang merupakan warga Jalan Dulatip.
“Uang saya dan barang senilai lebih dari Rp 200 juta digelapkan oleh oknum kades ini. Saya sebenarnya sudah memberi waktu dan bersabar hingga dua tahun,” kata Bebeng.
Tapi, lanjut Bebeng, ternyata tidak ada itikad baik dari oknum tersebut, sehingga dirinya berencana akan melaporkan oknum kades dari wilayah Kutawaringin itu ke pihak kepolisian.
“Awal mula masalah ini saat oknum kades itu berbelanja di toko kain saya. Dia meminta dikirim dengan janji dibayar usai barang sampai atau paling lambat seminggu,” tuturnya.
Namun, menurut Bebeng, janjinya tidak ditepati. Malah baru berselang tiga hari, oknum kades meminta untuk dikirimkan barang kembali sampai nominal senilai lebih dari Rp200 juta.
“Begitu saya minta pembayaran, dia malah tanpa kabar. Dihubungi susah, ponselnya tak aktif. Oknum Kades ini tak menunjukkan itikad baik mengganti kerugian,” ungkapnya.
“Saya benar-benar merasa ditipu oleh salah satu Kades ini. Saya sudah habis kesabaran sama dia. Uang saya Rp 200 juta sampai sekarang tidak jelas,” tandas Bebeng.