Kunker Pansus II DPRD Jabar, Pembangunan TPS di Sumedang Persoalan Sampah Bisa Diselesaikan

Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Jawa Barat ke Kabupaten Sumedang, Senin (24/5/21).

KOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyampaikan, persoalan sampah se Bandung Raya yang harus segera di selesaikan. Harapannya dengan pembangunan TPS di Sumedang persoalan sampah ini bisa dimediasikan dan diselesaikan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Khusus DPRD Prov. Jabar Abdy Yuhana saat melakukan kunjungan kerja yang diterima Seketaris Daerah Drs. Herman Suryatman, M.Si di Ruang Kerjanya pada Senin (24/05/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Assisten Pembangunan Sekertariat Daerah Sumedang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kab. Sumedang, dan DPRD Kab. Sumedang.

Ini Baca Juga :  Pemkab Sumedang Bagikan 5000 Paket Sembako Ke Seluruh Desa

Sekertaris Daerah Kab. Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si menyampaikan beberapa hal terkait rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Persoalan sampah di Kabupaten Sumedang terus terjadi dan  masih belum terselesaikan.

Baca Juga : DPRD Sumedang Sampaikan Hasil Monitoring Penyekatan Mudik 2021

“Sesuai dengan program Bupati dan Wakil Bupati Sumedang mengenai pengolahan sampah, masyarakat harus bisa memilah dan memilih sampah organik dan non-organik, agar sampah yang dibuang ke TPS hanya sampah organik”. Ujar Herman.

Kata Herman, dengan pembangunan ini diharapkan sampah bisa dikelola  dengan baik. Di Sumedang sendiri sudah terdapat 4 pembangunan TPS yaitu di Cibereum, Wado, Ujung Jaya, dan Cijeruk

Ini Baca Juga :  DPRD Dorong Pemda Kabupaten Sumedang Tindaklanjuti Rekomendasi LHP SPBE BPK Jabar

Sedangkan Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana menyampaikan, dalam pembangunan ini perlu ada perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah Kota/Kabupaten.

Ketua Pansus juga menyampaikan  persoalan sampah se Bandung Raya yang harus segera di selesaikan. Harapannya dengan pembangunan TPS di Sumedang persoalan sampah ini bisa dimediasikan dan diselesaikan.