Berita  

Kontrak Diperpanjang, PPPK Paruh Waktu DPRD Sumedang Diingatkan Soal Disiplin dan Kinerja

Foto: Istimewa

SUMEDANG – Perpanjangan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang tidak sekadar menjadi agenda administratif tahunan.

Di balik penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Rabu (7/10/2026), terdapat penekanan kuat soal disiplin, kinerja, dan tanggung jawab pegawai.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumedang, Mamat Rohimat, mengatakan perpanjangan kerja harus dibarengi dengan peningkatan kontribusi setiap pegawai terhadap lembaga.

Ia mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar tidak menganggap perpanjangan kontrak sebagai sesuatu yang bersifat otomatis. Evaluasi terhadap kedisiplinan dan kinerja akan menjadi bagian penting dalam keberlanjutan kerja ke depan.

“Ke depan tidak akan ada lagi toleransi bagi pegawai yang malas atau tidak disiplin,” tegas Mamat dalam arahannya.

Menurutnya, setiap pegawai harus mampu menunjukkan kinerja terbaik dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Loyalitas terhadap pekerjaan juga menjadi bagian yang harus ditunjukkan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Pesan serupa disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian, Ine Bayu Sari. Ia meminta PPPK Paruh Waktu meningkatkan kedisiplinan sekaligus memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Bagi Ine, kedisiplinan tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga bagaimana pegawai memberikan pelayanan dan menyelesaikan pekerjaan secara profesional.

“Pelayanan harus terus ditingkatkan, baik kepada pimpinan dan anggota DPRD maupun kepada internal kesekretariatan,” ujarnya.

Ia menekankan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedewanan.

Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja tersebut diikuti seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Sumedang. Kegiatan juga dihadiri sejumlah pejabat struktural, di antaranya Kepala Bagian Umum Mamat Rohimat, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Ine Bayu Sari, serta Kepala Sub Bagian Rumah Tangga R. Emas Masruh.

Dengan perpanjangan tersebut, para PPPK Paruh Waktu diharapkan tidak hanya mempertahankan kinerja yang sudah berjalan, tetapi juga meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan dalam memberikan dukungan terhadap aktivitas Sekretariat DPRD Sumedang.