INISUMEDANG.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia memastikan akan mendampingi
tenaga honorer kategori dua (THK II) non pendidikan untuk memperjuangkan nasibnya ke Kemenpan-RB.
Demikian disampaikan Asep sebagai menindaklanjuti dari aspirasi yang disampaikan THK II non pendidikan pada hari Senin kemarin (9/1/2023).
“Kami Komisi I beserta eksekutif juga perwakilan teman-teman THK II akan bertolak ke Kemenpan-RB. Hari Jumat untuk mendampingi koordinator aksi dalam memperjuangkan nasibnya ke Jakarta,” ujar Kang Akur sapaan akrabnya.
Rencana audiensi ke Kemenpan-RB itu, lanjut Asep, dalam rangka mempertanyakan sejauh mana formasi yang menjadi tuntutan para THK II.
“Formasi ini menjadi masalah dari awal, jadi formasi tidak ada tapi kodifikasi-nya ada. Dan sisi lain Pemda tidak bisa mengajukan karena ada sekian ratus yang dibatalkan di Kemenpan-RB,” ujarnya.
“Selain itu, surat sudah disampaikan Pak Bupati, tapi tetap tidak bisa, dan disarankan agar diajukan di 2023 ini”. Kata Asep menambahkan.
Pada saat menyusun formasi untuk tahun 2023, Asep mengaku bila pihaknya meminta eksekutif dsn legislatif duduk bersama guna membahas perihal formasi supaya tidak ada yang terlewat.
Sementara tentang kekhawatiran akan turunnya jumlah insentif yang diterima oleh para THK II. Mantan Ketua KPU Kabupaten Sumedang ini memastikan, dirinya menjamin hal itu tidak akan terjadi.
“Tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran Kabupaten Sumedang yang paling penting tidak ada pengurangan. Kalaupun naik, tentunya itu dibahas di APBD perubahan 2023,” katanya.