Banner Iklan bjb

Kejari Sumedang Kembali Panggil Saksi Perkara Jalan Citengah-Cisoka

Kejari Sumedang
Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang

INISUMEDANG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang kembali memanggil saksi TM. Terkait dengan kasus korupsi jalan Citengah-Cisoka untuk melengkapi bahan keterangan dan bukti yang menguatkan.

Kepala Kejari Sumedang I Wayan Riana, melalui Kepala Seksi Intelejen Inal Saenal Saeful membenarkan. Bahwa pada hari ini Kamis 26 Januari 2023 Kejaksaan Sumedang kembali memanggil saksi kaitan dengan perkara korupsi jalan Citengah – Cisoka.

“Pada pemanggilan hari ini, dalam rangka penyidikan terhadap kasus jalan Citengah-Cisoka. Pemanggilan tersebut untuk mengumpulkan bahan keterangan dari saksi yang kami anggap berkaitan”. Jelas Inal kepada IniSumedang.Com Kamis 26 Januari 2023 di ruang kerjanya.

Jadi sejauhmana keterangan dari saksi tersebut, lanjut Inal, untuk kepentingan penyidikan. Baik keterangan yang diberikan ataupun bisa ada penambahan barang bukti ataupun tidak karena hal ini terus dikembangkan.

“Saat ini masih penyidikan, untuk penetapan tersangka itu membutuhkan waktu, tidak mudah menetapkan tersangka kalau kita sudah yakin maka akan penetapan tersangka. Jadi, saksi saksi yang ada serta barang bukti yang menguatkan baru akan terlihat siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumedang kaitan dengan kasus jalan Cisoka – Citengah, Senin 13 September 2022.