INISUMEDANG.COM-Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo meninjau kesiapan personil yang terlibat Pengamanan aksi unjuk rasa gabungan buruh dan mahasiswa dengan agenda menolak UU Omnibus Law di Halaman pintu 2 PT. KAHATEX, Selasa (20/10/2020).
Dalam apel tersebut Kapolres memberikan arahan agar mempersiapkan Personil dan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk kesiapan Pengamanan dan Patroli Antisipasi Aksi Unras Dalam Rangka Menolak UU Omnibus Law Di Wilayah Kabupaten Sumedang.
“Setiap personil wajib mematuhi Protokol Kesehatan, karena kita sebagai pelopor dan harus memberikan contoh kepada pengunjuk rasa dan masyarakat lainnya”. Ujar Kapolres.
Kapolres menginstruksikan bahwa dalam menghadapi massa pengunjuk rasa, Personil harus Humanis, dan bagi personil yang memegang senjata api agar di titipkan di Propam.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Sumedang didampingi Waka Polres Sumedang KOMPOL Rita Suwadi., S.H. S.I.K.M.M, Kabag Ops KOMPOL Djoko Susilo, ST., Kapolsek Cimanggung KOMPOL Herdis S, S.H, M.M., Kapolsek Jatinangor AKP Aan S, S.A.P., Kasat Intelkam Polres Sumedang AKP Kurniawan, S.H., M.M., Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Selamet, S.Ip, M.H., Kasat Sabhara Polres Sumedang AKP M. Wahidin Agusni, S.H., Kasi Propam IPDA. DENNY SUHARSA, SH.,
Juga melibatkan gabungan personil TNI dan Polri, Polres Sumedang sebanyak 472 personil, TNI gabungan kodim 0610 dan Yonif 301 Raider/PKS sebanyak 75 Personil.