Ini Sosok Dibalik Terwujudnya Rumah Aman Simpati Adhyaksa di Sumedang

Kejari Sumedang

INISUMEDANG.COM – Sebelum terwujudnya Rumah Aman Simpati Adhyaksa. Kejaksaan Negeri Sumedang memiliki program jaksa peduli anak yaitu “Jatinangor” (Jangan Tinggalkan Nasib Anak dan Korban) bersama sama dengan Pemda Sumedang pada tahun 2020 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Nurmayani, SH.,MH mengatakan, program jaksa peduli anak ini atau ‘Jatinangor’ merupakan langkah dari Kejari Sumedang. Karena selama ini, Sumedang belum memiliki rumah aman untuk anak yang menjadi korban pelecehan seksual, dan perkara hukum lainnya.

“Selama ada perkara anak di bawah umur. Kabupaten Sumedang belum memiliki Rumah Aman tersebut. Yang fungsinya, untuk mengembalikan mental anak, tumbuh rasa percaya dirinya, atau bisa dikatakan pemulihan psikologi anak”. Ujar Nurmayani saat dikonfirmasi IniSumedang.Com Rabu 19 Januari 2022 kemarin, di Ruang kerjanya.

Sehingga ketika perkara anak, kata Nurmayani, pihak Kejaksaan Negeri Sumedang selalu menitipkan korban ke Kabupaten Subang, dan ke Bogor.

Hal ini, tentunya sangat tidak efisien dan efektif, mengingat jarak tempuh saja sudah jauh.

Ini Baca Juga :  Sinergi Kejari Sumedang dan Forkopimcam Situraja Berikan Bantuan Terdampak Pandemi Covid-19

“Berangkat dari hal itu, maka munculah gagasan dari jaksa kami, bu Dewi dengan program Jatinangor. Kami pun apresiasi dengan gagasan itu, langsung ditindak lanjuti, berkordinasi dengan Pemda Sumedang dalam hal ini P2TP2A yang mempasilitasi psikologi dan psikiater,” katanya.

Tujuan dari program Jatinangor ini, sambung dia, yaitu pemulihan terbaik bagi anak dengan Recovery/Pemulihan pada lingkungan Sosial, lingkungan Pendidikan dan keagamaan.

“Langkah konkrit program Jatinangor ini, mendampingi anak saksi korban yang mengalami depresi dengan memberikan konseling oleh Psikologi dan Psikiater,” ucapnya.

Ini Baca Juga :  Lepas Sambut Kejari Sumedang, Bupati : Mari Kita Kolaborasi Wujudkan Sumedang Simpati

Selain itu, lanjut Nurmayani, ke depan akan digunakan untuk mempasilitasi anak korban yang putus sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, keagamaan, dan berikan penanganan bagi anak korban yang hamil dan melahirkan.

“Sekarang Rumah Aman Simpati Adhyaksa sudah terwujud, ini merupakan bentuk kepedulian yang tinggi Kejaksaan Negeri Sumedang dan Pemda Sumedang. Dengan adanya Rumah Aman ini, tentunya akan lebih memudahkan dalam pengawasan dan pengamanan anak korban,” harapnya.