Gasak Uang Kotak Amal Masjid di Jatinangor Sumedang, Pria Asal Bandung Diamankan Polisi

Curi Kotak Amal Masjid
ARW (27) seorang pria asal Kampung Babakan Situ Desa Cileunyi wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung ditangkap karena diduga menggasak uang kotak amal Masjid oleh Polsek Jatinangor. (Foto: dok Humas Polres Sumedang)

INISUMEDANG.COM – Diduga curi uang Kotak Amal Kantor Sekertariat DKM Masjid Daarul Ikhwan Kampus Ikopin Jatinangor. Seorang pria berinisial ARW (27) ditangkap di Kediamannya di Kampung Babakan Situ Desa Cileunyi wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung ditangkap jajaran kepolisian dari Polsek Jatinangor Rabu, 10 Mei 2023.

Kapolsek Jatinangor Polres Sumedang AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, pelaku masuk ke dalam kantor melalui pintu depan dengan cara mencungkil pintu menggunakan linggis kecil yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Setelah berhasil masuk, lanjut Dadang, pelaku langsung mengambil uang tunai senilai Rp9 juta. Dari kotak Infak yang disimpan dalam lemari dengan cara merusak kunci gembok pintu lemari.

Ini Baca Juga :  Polisi Ringkus Oknum Ojol yang Jambret Ponsel Siswi SMA di Bandung

“Pencurian tersebut terjadi pada tanggal 22 Desember 2022 dan terekam oleh CCTV yang ada di Sekertariat DKM. Dimana dalam rekaman CCTV itu, pelaku masuk ke sekertariat. Namun pihak DKM Masjid Daarul Ikhwan baru melaporkan kepada pihak Kepolisan pada tanggal 4 Mei 2023,” kata Dadang.

Berdasarkan keterangan dari saksi Teten Priatna yang merupakan security Kampus IKOPIN, lanjut Dadang. Setelah kejadian pencurian uang kotak amal masjid di sekertariat DKM Mashid Daarul Ikhwan Ikopin, saksi pernah menerima penyerahan temuan Dompet oleh Mahasiswa Ikopin yang isinya antara lain KTP dan STNK.

Ini Baca Juga :  Jual Ribuan Butir Obat Terlarang, Dua Warga Aceh Diciduk Polresta Bandung

Karena alamat yang ada di KTP tersebut tidak jauh dari tempat tinggal saksi, Dadang meyebutkan bahwa saksi membawanya dan mengantarkan langsung ke alamat yang tercantum dalam KTP dan diterima langsung oleh atas nama KTP tersangka.

Terekam CCTV

“STNK yang ada dalam dompet sesuai dengan kendaraan yang digunakan oleh tersangka sewaktu saksi menyerahkan temuan dompet kepada tersangka. Tersangka pun mengakui bahwa benar yang terekam dalam CCTV adalah tersangka sendiri, dan mengakui perbuatannya” ungkap Dadang.

Berdasarkan laporan dari saksi itulah, Polsek Jatinangor segera menangkap dan mengamankan pelaku serta sejumlah barang bukti.

Ini Baca Juga :  Sindikat Pembobol ATM Diringkus, Gasak Uang Puluhan Juta dari Incarannya

“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan pada lingkungan sekitar. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah berhasil menangkap pelaku sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” tandasnya.