Enam Orang Tidak Memakai Masker Terjaring Operasi Yustisi

Operasi Yustisi
Operasi rutin dalam Dalam Rangka Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

INISUMEDANG.COM-Sebanyak enam orang yang tidak memakai masker terjaring operasi yustisi yang dilaksanakan Polsek Sumedang Utara Polres Sumedang di Taman Telor dan Pasar Sandang Kecamatan Sumedang Utara, Selasa (15/12/2020).

Operasi rutin dalam Dalam Rangka Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 pimpin oleh IPDA Hajid Abdulah serta  melibatkan Personil gabungan Polsek Sumedang Utara, Anggota Koramil 1001 Sumedang Kota dan Anggota Satpol PP Sumedang.

“Sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu para pengguna jalan, para pedagang,  pembeli dan warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan penularan Covid-19 diantaranya tidak menggunakan Masker, dan bagi Warga Masyarakat yang melanggar dikenakan sanksi baik teguran lisan maupun tertulis”. Ujar Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

Selain Polsek Sumedang Utara, operasi yustisi rutin ini dilaksanakan oleh polsek Jatigede dan Polsek Ujungjaya, dan Polsek lainnya.

“Kegiatan tersebut sebagai upaya pihak POLRI untuk memberikan himbauan terkait penerapan Pengenaan sanksi Administratif dari mulai teguran sampai dengan denda kepada warga masyarakat di masa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) sekaligus pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kab. Sumedang”. Tambah Dedi.

Ini Baca Juga :  Polres Sumedang Ungkap Kasus Pembunuhan, Curanmor dan Persetubuhan

Ingat Pesan Ibu : untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun