SUMEDANG – Rumah subsidi dengan tampilan modern, dua kamar tidur, dapur yang sudah tersedia, hingga spesifikasi bangunan yang diklaim berbeda dari hunian sejenis menjadi daya tarik Harmoni Land 5 di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Baru diluncurkan sekitar pertengahan Agustus 2026, perumahan ini telah menggelar akad massal bagi 33 konsumen, Senin (26/10/2026).
Melalui kegiatan Pesta Rumah Impian, akad massal dan open house yang berlangsung di Jalan Pamagersari, Dusun Gunungmanik, Desa Gunungmanik, Harmoni Land 5 memperkenalkan alternatif hunian bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama dengan harga subsidi, tanpa mengesampingkan kenyamanan dan tampilan bangunan.
Direktur PT Harmony Cahaya Land, Laksmi Utami Rahayu, mengatakan capaian 33 akad dalam waktu relatif singkat menjadi bukti tingginya minat masyarakat terhadap hunian yang ditawarkan pengembangnya.
“Alhamdulillah, penjualan kami bagus. Kami baru launching sekitar pertengahan Agustus, tetapi Oktober ini sudah ada 33 konsumen yang melaksanakan akad,” ujar Laksmi.
Menurutnya, salah satu keunggulan rumah subsidi adalah harga yang terjangkau serta skema pembiayaan dengan cicilan yang relatif tetap sesuai ketentuan program. Kepastian besaran angsuran menjadi pertimbangan penting bagi keluarga muda dalam menyusun perencanaan keuangan jangka panjang.
Namun, Harmoni Land 5 tidak hanya mengandalkan harga. Pengembang berupaya menghadirkan hunian dengan spesifikasi yang memberi kesan rumah komersial, meskipun masuk kategori rumah subsidi.
“Konsep kami lebih ke komersial rasa subsidi. Kami menggunakan bata merah, dinding ganda, kusen nonkayu, serta kamar mandi dengan kloset duduk. Jadi, ada beberapa kelebihan yang kami tawarkan kepada konsumen,” kata Laksmi.
Faktor lokasi turut menjadi nilai jual. Berada di kawasan Tanjungsari dan memiliki akses menuju Tol Cisumdawu, perumahan ini menyasar pembeli dari Sumedang maupun Bandung Raya yang mencari hunian dengan harga lebih terjangkau dibandingkan pilihan di pusat Kota Bandung.
Daya tarik tersebut dirasakan langsung Muhamad Ihsan Nandika (28), salah seorang konsumen asal Jatinangor yang memilih Harmoni Land 5 sebagai rumah pertamanya bersama istri.
Ihsan mengaku mempertimbangkan jarak ke tempat kerja, akses jalan, desain bangunan, hingga kelengkapan bagian dalam rumah sebelum memutuskan membeli.
“Awalnya saya tertarik karena jaraknya dekat dengan tempat kerja saya dan istri. Aksesnya juga mudah. Tapi setelah melihat rumahnya, ternyata modelnya modern, seperti rumah komersial, padahal ini rumah subsidi,” tutur Ihsan.
Ia mengaku terkejut ketika melihat spesifikasi bangunan yang ditawarkan. Selain penggunaan bata merah, rumah tersebut memiliki dua kamar tidur dan kamar mandi yang sudah dilengkapi. Dapur yang telah disiapkan juga menjadi nilai tambah karena membuat hunian terasa lebih praktis untuk ditempati.
“Spesifikasinya benar-benar di luar ekspektasi saya. Biasanya kalau melihat rumah subsidi, saya membayangkan bangunannya standar saja. Di sini ada bata merah, dua kamar tidur, dan dapurnya juga sudah dibuat. Saya langsung bilang ke istri, sepertinya ini rumah pertama yang cocok untuk kami,” katanya.
Bagi keluarga muda, kombinasi lokasi, desain, dan kelengkapan bangunan tersebut menjadi pertimbangan penting. Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga aset jangka panjang yang ingin dimiliki dengan perhitungan keuangan yang terukur.
Adapun dari sisi pembiayaan, Pimpinan Cabang Bank Jakarta Syariah Buahbatu, Maryatsyah, mengatakan kerja sama dengan pengembang merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Ia menjelaskan, calon konsumen harus melalui tahapan pemeriksaan riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pemeriksaan dokumen, serta penilaian penghasilan dan kemampuan membayar angsuran.
“Kami ingin pembiayaan ini tepat sasaran, yaitu bagi masyarakat yang belum memiliki rumah dan ingin membeli rumah pertama. Kemampuan membayar juga harus diperhitungkan agar angsuran ke depannya tetap lancar,” ujar Maryatsyah.
Menurutnya, tenor pembiayaan yang umum digunakan di perumahan tersebut berkisar 15 hingga 20 tahun. Besaran angsuran mengikuti tenor dan ketentuan pembiayaan yang berlaku.
Skema ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang selama ini mengeluarkan uang untuk menyewa rumah, tetapi ingin mulai membangun kepemilikan hunian sendiri.
Tak hanya menawarkan bangunan dan pembiayaan, aspek legalitas juga menjadi perhatian dalam proses transaksi. Notaris Muhammad Ilham Ramdhan Putra menjelaskan, 33 konsumen yang mengikuti akad massal telah menjalani proses administrasi pertanahan, termasuk pemecahan sertifikat untuk masing-masing unit.
“Alhamdulillah, hari ini ada 33 nasabah yang melaksanakan akad bersama Bank Jakarta Syariah. Sertifikatnya sudah diproses pemecahan sehingga dapat dilanjutkan ke proses balik nama kepada masing-masing konsumen,” kata Ilham.
Ia menambahkan, sertifikat elektronik mendukung proses administrasi pertanahan yang lebih efisien. Menurutnya, proses balik nama melalui mekanisme layanan yang tersedia dapat berlangsung sekitar 10 hari kerja.
Sementara itu, Laksmi mengatakan perizinan Harmoni Land 5 telah dilengkapi dan proses pemecahan sertifikat telah dilakukan. Ia mengakui pembangunan kawasan masih berjalan dan sejumlah infrastruktur belum seluruhnya rampung.
Dengan capaian 33 akad sejak peluncuran pada pertengahan Agustus, Harmoni Land 5 berupaya memperkuat posisinya sebagai salah satu pilihan hunian subsidi di kawasan Tanjungsari. Perpaduan harga terjangkau, desain modern, spesifikasi bangunan, dan akses menuju Bandung menjadi daya tarik bagi masyarakat yang tengah mencari rumah pertama.





