DPRD-Pemkab Sumedang Gelar Vikon bersama Gubernur Ridwan Kamil, Bahas Persiapan New Normal

INISUMEDANG.COM-DPRD dan Pemkab Sumedang menggelar video konferensi bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, guna membahas persiapan pemberlakuan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal di Kota Tahu, di Gedung Negara, Jumat (29/5/2020).

Vikon yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana S.E dan H. Ilmawan Muhamad S.Ag, Bupati-Wakil Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir-Erwan Setiawan, jajaran Forkopimda Sumedang dan kabupaten/kota lain di Jabar.

Gubernur Ridwan Kamil menuturkan, pelaksanaan AKB akan dimulai secara bertahap di 15 kota/kabupaten di Jabar. Dimulai dengan membuka rumah ibadah (mesjid, gereja, klenteng) secara bertahap di 15 kabupaten/kota di zona biru pada Senin (1/6/2020) mendatang.

Namun demikian, pemerintah juga akan tetap rutin melakukan pengecekan Covid-19 walau sudah masuk ke tahap new normal.

“Rekomendasi kami salah satu yang bisa diadaptasi di zona biru atau hijau adalah rumah ibadah. Jadi hari Senin rumah ibadah bisa segera mulai dibuka dengan sebuah protokol yang akan kita sepakati,” tuturnya.

Sebaliknya, bagi daerah rawan atau yang menjadi zona kuning harus melanjutkan PSBB parsial atau proporsional hingga 12 Juni 2020 mendatang.

“Alhamdulillah Jawa Barat tidak ada lagi zona berat semua sudah di level menengah dan membaik, mayoritas ada di zona biru sehingga rekomendasi dari Gugus Tugas kepada 15 kota dimaksud kami beri ijin untuk memulai new normal Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” ujarnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan AKB di Sumedang, Bupati Dony menegaskan, pihaknya sudah mempersiapkannya jauh-jauh hari sebelumnya, dengan menggelar rapat pembahasan yang melibatkan Forkopimda, SKPD, Perguruan tinggi dan dunia usaha.

Dony menuturkan, hasil dari rapat tersebut telah disepakati bahwa untuk pelaksanaan new normal atau AKB di Sumedang efektif akan mulai dilaksanakan pada 2 Juni 2020 mendatang. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya euforia masyarakat dalam menyambut kebijakan AKB di hari libur.

“Sabtu, Minggu dan Senin libur, kita tidak mau memulai dalam suatu kondisi sedang libur khawatir timbul euforia dimasyarakat, istilah Sundanya Kuda Leupas ti Gedogan, nyerbu tempat belanja, nyerbu tempat wisata, kita harus antisipasi itu,” ungkapnya.

Selain mengantisipasi munculnya euforia masyarakat, lanjut Bupati, antisipasi lainnya adalah kesiapan regulasi dan SOP yang terperinci. Kemudian kesiapan sosialisasi yang masif, kesiapan SDM serta sarana prasarana dalam memenuhi protokol kesehatannya.

Kemudian, menanggapi hal itu, DPRD Sumedang mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana S.E menuturkan, dalam rangka menghadapi AKB tersebut, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk pengetatan standar kesehatan.

Selanjutnya, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dengan adanya satgas desa sampai tingkat RT/RW dan harus lebih mengintervensi kelurahan karena masih adanya keluhan dari masyarakat .

Tugas Kapolres dan Dandim agar lebih ketat di tempat-tempat kerumunan massa pada jam-jam sibuk,” ungkapnya.