Di Desa Sumedang Ini, Dilarang Menyebut Kata ‘PEDA’, Berani Melanggar Ini Akibatnya

Desa Citengah

INISUMEDANG.COM – Mitos adanya sebuah kata keramat yang pantang disebut di suatu daerah memang banyak dibicarakan oleh masyarakat. Bahkan hingga kini Mitos ini masih berlaku di salah satu Desa di Kabupaten Sumedang.

Tak tanggung-tanggung, bagi yang berani melanggar kata ini, konon katanya akan diberikan ganjaran kontan, mulai dari didatangi sosok harimau, hingga mengalami kecelakaan bagi pelanggarnya. Kata yang dilarang itu adalah kata ‘PEDA’.

Ikan PEDA ini merupakan satu ikan yang sebelumnya telah direndam dengan garam, ikan asin PEDA ini umumnya menjadi konsumsi harian bagi hampir seluruh Masyarakat.

Namun, tidak di Wilayah Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang, di Desa ini, kata PEDA harus dirubah menjadi kata ‘Bedog Mintul’ atau dalam bahasa Indonesia Golok yang tumpul.

Ini Baca Juga :  Sepekan PPKM Darurat, Jumlah Pelanggar Sebanyak 283 Orang, Denda Terkumpul Rp 25 Juta Lebih

“Ada temen saya yang datang dari luar Desa tidak percaya akan Mitos ini. Dan dia dengan sengaja menyebutkan kata PEDA. Alhasil cuaca yang waktu itu sedang cerah, berubah seketika menjadi hujan dengan angin yang sangat kencang,” ujar Juju warga Citengah beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, kata Dia, selain hujan dengan angin kencang, ada beberapa titik juga yang mengalami longsor. Padahal sebelumnya cuaca lagi cerah.

Warga Enggan Menyebutkan Pencipta Mitos Kata Peda

Kejadian diluar nalar tentang larangan menyebut kata PEDA bukan terjadi satu kali saja. Bahkan ada beberapa orang yang tetap tidak mempercayai dan dengan sengaja menyebutkan kata PEDA di wilayah Desa Citengah. Dan hasilnya, setelah mengucapkan mereka mengalami kejadian-kejadian yang berdampak buruk bagi dirinya.

Ini Baca Juga :  99 Persen ASN di Sumedang Masuk di Hari Pertama Kerja Paska Libur Lebaran

“Ada lagi waktu itu, orang tidak percaya, dan berani menyebutkan kata tersebut. Saya sudah larang tapi tetap menyebutkan. Akhirnya saat perjalanan pulang dia mengalami kecelakaan. Masih banyak lagi kejadian lainnya akibat melanggar, seperti kesurupan. Hingga didatangi sosok harimau” ucap Juju.

Tak hanya larangan menyebutkan nama PEDA, warga di Citengah juga tidak mau menyebutkan sosok siapa yang menciptakan mitos larangan menyebut kata PEDA.

Warga meyakini, jika ada yang berani menyebutkan sosok pencipta larangan itu, maka malapetaka juga akan datang terhadap orang yang berani menyebutkan sosok dibalik larangan itu.

Ini Baca Juga :  Kejar Target 70 Persen, Vaksinasi Tingkat Desa Terus Dikebut

“Saya hanya bisa bilang itu Karuhun (leluhur) namanya saya tidak berani menyebutkan. Karena akan beresiko. Bahkan bisa berujung adanya orang yang meninggal dunia,” ucapnya.

Di Desa Citengah sendiri, ada satu karuhun atau leluhur yang makam keramatnya terletak di Cibingbin.

Konon keberadaan makam ini, sangat erat kaitannya dengan Mitos larangan menyebutkan kata PEDA. Namun lagi-lagi warga enggan menyebutkan nama atau asal usul dari makam keramat tersebut. Pasalnya, sudah menjadi larangan untuk menyebutkannya.