BANDUNG – Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat dalam upaya meningkatkan literasi keuangan.
Menurut Legislator dari dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. OJK harus melakukan sosialisasi di masyarakat secara merata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal.
“Penyuluhan dan sosialisasi OJK ini harus dilakukan secara merata untuk mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas asal usulnya”. Ujar Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya.
Ketua Fraksi PKB DPR RI itu juga menyebutkan bahwa maraknya kasus pinjaman online ilegal terjadi. Akibat dari rendahnya literasi dan pengetahuan akan produk atau jasa layanan keuangan.
“Banyak masyarakat yang mengenal layanan jasa keuangan namun tidak memahami risiko yang ada di belakang, jangan sampai masyarakat terbuai kesenangan sesaat,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal.
Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI itu mengajak semua elemen masyarakat mesti jeli. Dalam melihat jasa produk atau layanan keuangan yang hari ini sangat mudah diakses siapapun.
“Hari ini kita melihat banyaknya korban dari pinjol (pinjaman online). Hal itu menandakan rendahnya literasi keuangan masyarakat kita khususnya masyarakat yang ada di desa,” tuturnya.