INISUMEDANG.COM — Polres Sumedang menggelar Apel Kesiapan Operasi Yustisi, dalam rangkapenegakkan disiplin protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah masa pandemi Covid-19.
Apel tersebut dilaksanakan di Mapolres Sumedang, Jl. Prabu Gajah Agung Selasa Pagi (15/9/2020). Dipimpin oleh Kapolres Sumedang AKBP. Dwi Indra Laksmana, S.I.K, M.Si. didampingi Wakapolres Sumedang Kompol Rita Suwadi, SH, S.I.K, MM.
Kemudian dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Sumedang Edi Rohendi, Kabid PPUD Sat Pol PP Sumedang Yan Maharizzal, S.H,M.H. Para Kabag, Kasat, Perwira, dan gabungan anggota Polres, Kodim 0610/Sumedang dan Dishub Sumedang.
Kapolres Indra mengatakan, apel Kesiapan Operasi Yustisi tersebut merupakan tindak lanjut dari melonjaknya kasus Covid-19 pada seminggu terakhi ini. Pihaknya mengarahkan agar personel dapat menegakkan hukum bagi pelanggar yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Laksanakan kegiatan AKB yang selama ini telah berjalan. Meskipun Sumedang masih zona kuning namun kita harus tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Indra mengingatkan personel, agar tetap mengedepankan rasa kemanusiaan dalam menindak pelanggar dalam operasi yustisi yang dilakukan
“Lakukan tindakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tetap humanis. Laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.