SUMEDANG – Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Sumedang masih menghadapi tantangan besar. Hingga kini, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru berada di kisaran 37 hingga 39 persen dari total angkatan kerja.
Kondisi tersebut mendorong BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang mencari cara agar akses kepesertaan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi bisa menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Salah satu strategi yang tengah didorong yakni memperbanyak Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) di desa-desa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan, mengatakan keberadaan Agen Perisai dinilai penting untuk mendekatkan layanan jaminan sosial kepada pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal.
“Perisai adalah program keagenan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan UMKM,” kata Rony, Senin, 7 September 2026.
Menurutnya, agen tersebut dapat menjadi penghubung antara BPJS Ketenagakerjaan dengan masyarakat di tingkat paling bawah.
Tidak hanya membantu proses pendaftaran, kata Rony, Agen Perisai juga nantinya dapat memberikan kemudahan bagi peserta dalam memperoleh layanan hingga melakukan pembayaran iuran.
Rony menilai model pelayanan seperti ini dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pasalnya, sambung Rony, masih cukup banyak pekerja yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pekerja informal yang tidak memiliki pemberi kerja sebagai pihak yang mendaftarkan mereka.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, khususnya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga kita perlu menempatkan Agen Perisai di setiap desa,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang pun berharap pemerintah daerah dapat terus memperkuat kolaborasi dalam memperluas kepesertaan.
Targetnya, keberadaan Agen Perisai dapat tersedia di seluruh desa di Kabupaten Sumedang. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu kesulitan mengakses informasi maupun layanan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ke depan tentunya kami berharap setiap desa di Sumedang bisa memiliki Agen Perisai yang bisa membantu masyarakat dan menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Rony.





