INISUMEDANG.COM – Sebagai upaya untuk menjaga kualitas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berintegritas dan akuntabel. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang terus melakukan langkah-langkah antisipasi terjadinya pelanggaran dan kecurangan pemilu. Adapun untuk upaya pengawasan pemilu partisipatif, Bawaslu berkomitmen melakukan pendidikan politik kepada mahasiswa dan pelaku akademisi lain dengan menggelar program “Bawaslu Goes to Campus.”
Seperti yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumedang dengan mengunjungi Universitas Padjadjaran (UNPAD) untuk melakukan Sosialisasi Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, Kamis 12 Oktober 2023.
Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumedang Rian Syaifurrakhman mengatakan, salah satu fokus Bawaslu terkait pengawasan pemilu adalah tertuju pada pelibatan masyarakat untuk aktif ambil bagian menjadi pengawas pemilu partisipatif.
Untuk itu, lanjut Rian, pada kesempatan ini, Bawaslu Sumedang melakukan sosialisasi Perbawaslu nomor 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif kepada mahasiswa Universitas Padjadjaran.
“Kami berharap mahasiswa dapat menjadi bagian dari kami sebagai Pengawas Partisipatif. Dan diharapkan juga mahasiswa dapat Agent of Change dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang,” kata Rian.
Adapun terkait upaya pengawasan pemilu partisipatif, Rian menegaskan bila Bawaslu berkomitmen melakukan Pendidikan politik kepada mahasiswa dan pelaku akademisi lain dengan menggelar program “Bawaslu Goes to Campus”
Melalui Bawaslu Goes to Campus ini, lanjut Rian, memiliki tujuan dalam pelaksanaan fungsi pendidikan, serta meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat. Dan sebagai sarana pendidikan pemilu bagi masyarakat serta pembentukan pusat pendidikan pengawasan pemilu yang berkesinambungan bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kader pengawasan yang tepat guna, serta menciptakan kantong-kantong atau simpul-simpul pengawasan di semua lapisan masyarakat,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini pula, Rian berharap, para peserta mampu menjadi pengawas pemilu partispatif dan penggerak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif di daerahnya masing-masing.
“Program ini juga diharapkan dapat berkesinambungan dan menjadi model pengawasan pemilu partisipatif yang dapat dilaksanakan pada pemilu-pemilu selanjutnya,” ujarnya menandaskan.
Adapun pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Bawaslu On Campus” Bawaslu Kabupaten Sumedang sendiri, diikuti oleh peserta yang terdiri dari Mahasiswa dan Akademisi sebanyak 50 Orang.