Asep Kurnia Serap Aspirasi Warga saat Reses di Desa Sindanggalih

SUMEDANG, 6 Desember 2025 – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi Golkar, Asep Kurnia, melaksanakan kegiatan reses masa sidang I Tahun 2025–2026 di Dusun Babakan Bandung, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Sabtu (6/12/2025).

Reses tersebut difokuskan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait persoalan banjir di aliran Sungai Cimande, serta kendala permodalan bagi pelaku usaha kecil.

Dalam dialog bersama warga, Asep menerima berbagai keluhan mengenai banjir yang masih kerap terjadi akibat aliran sungai yang tersumbat. Warga meminta perhatian pemerintah agar normalisasi Sungai Cimande segera direalisasikan, mengingat dampaknya langsung dirasakan masyarakat sekitar.

Selain itu, Asep juga menyoroti kebutuhan pelaku UMKM, khususnya perajin kerupuk di Desa Sindanggalih dan Desa Cihanjuang, yang masih kesulitan mengakses bantuan modal. Ia menegaskan komitmennya untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui bank-bank Himbara.

Ini Baca Juga :  Gegara Penghargaan, Anggota DPRD dan Bupati Perang Dingin di Medsos

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku UMKM. Secara simbolis, NIB diserahkan kepada salah seorang perajin kerupuk, Holis. Penerima NIB juga langsung difasilitasi untuk pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya menggunakan pola reses ini dengan dua tematik. Pertama, peningkatan ekonomi warga. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha kecil mendapatkan legalitas usaha dan dapat mengakses bantuan modal ke perbankan, serta memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Asep.

Tematik kedua, lanjutnya, adalah pendampingan sosial langsung kepada masyarakat. Asep bersama perangkat desa berkunjung ke rumah warga yang membutuhkan bantuan, termasuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran.

Ini Baca Juga :  Raperda Inisiatif Pengelolaan Pondok Pesantren Disetujui, Ini Kata Ketua Pansus DPRD Sumedang

Ia mencontohkan pendampingan yang dilakukan kepada Fadli, penyandang disabilitas berusia 16 tahun di Dusun Cinagreg, yang membutuhkan perawatan rutin di rumah sakit. Pemerintah desa bersama pihaknya telah memfasilitasi jaminan kesehatan agar proses pengobatan dapat terus berjalan.

“Kadang masyarakat yang layak dibantu tidak terdata dalam DTKS sehingga tidak menerima bantuan. Hal-hal seperti ini yang perlu kita carikan solusinya bersama pemerintah desa, supaya tidak ada warga yang merasa ditinggalkan,” tegasnya.

Asep menambahkan, kegiatan reses akan berlanjut pada Minggu (7/12/2025) di wilayah Cipacing dengan menghadirkan sekitar 100 perwakilan warga Kecamatan Cimanggung dan Jatinangor. Pada pertemuan itu, masyarakat akan mendapatkan penjelasan langsung mengenai program KUR tanpa jaminan dengan plafon Rp100–500 juta. Pihak perbankan, khususnya dari BRI Cabang Sumedang, turut dihadirkan sebagai narasumber untuk menjawab persoalan akses pinjaman yang selama ini menjadi kendala pelaku usaha kecil.

Ini Baca Juga :  Sebanyak 14.084 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024 di Sumedang Resmi Dilantik

“Kita ingin memastikan informasi tersampaikan dengan benar sehingga masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaat program pemerintah,” ujar Asep menutup keterangannya.