INISUMEDANG — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumedang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Kamis (8/10/20)
Kedatangan mahasiswa itu bertujuan untuk menolak tegas Undang – Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI, pada Senin (5/10/2020) lalu.
Aksi damai para mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Irwansyah Putra beserta Anggota DPRD lainnya di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, guna menyerap aspirasi yang disampaikan.
Pada kesempatan tersebut, di hadapan Ketua DPRD, sejumlah mahasiswa menyampaikan aspirasi dan meminta agar DPRD Sumedang menyampaikannya ke Pemerintah Pusat.
Setelah mendengarkan aspirasi para mahasiswa, guna menyikapi seluruh tuntutan, DPRD lantas menerbitkan rekomendasi yang disepakati dan ditandatangani oleh Ketua DPRD, untuk dikirim ke Pemerintah Pusat.
Adapun tuntutan tersebut, yaitu mencabut UU Cipta Kerja dan menerbitkan peraturan yang lebih mengutamakan kauk buruh.
“Tuntutan dari teman – teman semua akan kami sampaikan ke Pusat disertakan dengan surat rekomendasi yang telah saya tandatangani,” ujarnya.
IP (sapaan akrab Irwansyah) menambahkan, sebagaimana dipahami jika terdapat keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh anggota DPRD Kabupaten Sumedang, khususnya berkenaan dengan disetujui atau tidaknya rekomendasi yang telah dibuat tersebut.
“Yang penting kita berbuat saja dulu, hasil akhir belakangan. Hal terpenting kita sudah usaha dan berikhtiar, insya allah tuntutan adik-adik mahasiswa ini akan kita sampaikan secepatnya,” pungkasnya.