Sementara itu, Yana Mulayana mengatakan, Pemkot dan Pemkab Bandung bersepakat menangani permasalahan di perbatasan. Hal ini ditandai dengan nota kesepahaman atau Mou yang sebelumnya telah dibuat.
“Alhamdulillah, kita bicarakan berbagai permasalahan. Mulai dari banjir, kemacetan, sampah serta permasalahan diperbatasan. kami sepakat semoga memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutur Yana.
“Untuk kolam retensi di Bojongsoang aset dari Pemkab Bandung karena berada di Kabupaten. Sedangkan infrastrukturnya nanti, bisa kami swakelola melakukan pembanguan, dan penggalian,” sambungnya.
Dikatakan Yana, batas wilayah tak menjadi halangan untuk menyelesaikan masalah di kawasan Bandung Raya. Sebab dapat pula mengedepankan kolaborasi dan kerjasama demi kepentingan masyarakat sekitar.
“Pertemuan ini membuktikan bila batas kewenangan dan wilayah bukan menjadi masalah. Kami punya niat baik untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” ucap Wali Kota Bandung itu.