Tak Terima Sanksi Soal Foto Mesra, Ratusan Warga Cikareo Selatan Sumedang Geruduk dan Segel Kantor Desa

INISUMEDANG.COM – Tak terima putusan sanksi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terkait kasus foto mesra yang melibatkan Kades Tika Latikah dengan Abdurahman (Kades Ganjaresik) yang viral di TikTok. Ratusan warga Desa Cikareo Selatan Kecamatan Wado menggelar aksi unjuk rasa di kantor Desa.

Pantauan IniSumedang.Com ratusan warga membawa spanduk yang berisikan tulisan luapan kekecewaan terhadap putusan sanksi dari Bupati Sambung melalui DPMD Kabupaten Sumedang yang hanya memberikan sanksi teguran lisan.

Selain membawa spanduk, warga juga tampak menyegel pintu kantor Desa Cikareo Selatan dengan Kayu, dan menuntut Sang Kades Tita Latikah untuk mundur dari Jabatannya.

Ini Baca Juga :  Rela Berdesakan Demi Berburu Takjil di Sekitaran Alun alun Tanjungsari

Seperti diberitakan sebelumnya putusan sanksi untuk kedua oknum Kades pelaku foto mesra disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Sumedang Dadan Rustandi.

Menurutnya, DPMD sudah mengkaji putusan sanski untuk kedua Kades tersebut. Putusan sanksi didasari aturan yang mengatur terkait pelanggaran yang dilakukan dua Kades tersebut, yaitu dalam UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, PP 43, Permendagri, Perda serta Perbup.

“Aturannya jelas di UU Desa. Bahwa sanksinya berupa terguran lisan dan atau tertulis,” ungkap Dadang.

Ini Baca Juga :  4 Rumah di Buahdua Sumedang Nyaris Hayut Tergerus Tanah Longsor

Diakui Dadang, aspirasi warga dan keputusan pernyataan sikap dari BPD Cikareo Selatan, tuntutan utamanya adalah kepala desa disarankan mundur. Dan meminta supaya bupati Sumedang memberhentikan Kades.

“Kami tetap memegang aturan. Meski warga menginginkan mundur tapi kami tidak bisa memenuhi aspirasi itu, karena sesuai regulasi,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan aksi unjuk rasa masih berlangsung di Kantor Desa Cikareo Selatan.