Tahun Ajaran Semester 1 Masa Pandemi Telah Selesai, Catat Ini Tanggal Libur Sekolah

Tanggal Libur Sekolah
Pose Bersama Setelah Menerima Raport Menjelang Libur Sekolah

INISUMEDANG.COM – Masa tahun ajaran semester 1 untuk tingkat SMA/SMK/ sederajat telah selesai tanggal 23 Desember 2021. Artinya, para peserta didik jenjang menengah telah selesai mengampu pendidikan di semester 1 tahun ajaran 2021-2022 masa pandemi Covid 19. Berikut tanggal libur sekolah semester 1 jenjang SMA/SMK/Sederajat.

Berdasarkan informasi dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, tanggal libur sekolah semester 1 untuk jenjang SMA/SMK/ Sederajat mulai tanggal 27 Desember sampai 9 Januari 2022. Kemudian, tahun ajaran baru mulai diberlakukan 10 Januari 2022. Meski demikian, KCD Provinsi Jabar belum bisa memastikan kapan pertemuan tatap muka terbatas (PTMT) akan dimulai karena situasi Covid belum menurun.

Apalagi, ada isu virus varian baru omicorn akan menyebar ke Indonesia yang diprediksi pada Januari 2022.

Seperti diketahui, virus omicorn  terkonfirmasi ada di Indonesia. Aktivitas masyarakat yang perlahan-lahan mulai bisa kembali ke pertemuan tatap muka pun kembali terancam.

Salah satunya adalah mengenai sekolah anak. Setelah lebih dari 1 tahun sekolah dilakukan secara daring, kini sekolah-sekolah mulai kembali tatap muka untuk aktivitas belajar mengajarnya. Namun, apakah hal ini dapat diteruskan dengan masuknya varian Omicron di Indonesia?

“Perlu atau tidaknya itu kita lihat dari waktu ke waktu. Saat ini memang anak-anak sudah mulai sekolah tatap muka meski masih terserah pada orang tuanya ya. Apakah mau mengikuti tatap muka atau tidak. Tapi, kita masih dalam status percobaan,” komentar Dokter Spesialis Anak, dr. Ariani Dewi Widodo, SpA(K).