SUMEDANG – Kejaksaan Negeri Sumedang memusnahkan barang bukti dari 15 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), mulai dari…
Inkrah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
SUMEDANG – Kejaksaan Negeri Sumedang memusnahkan barang bukti dari 15 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), mulai dari…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.