Sudah Tua, Alat Berat UPTD Peralatan dan Berbengkelan DPUTR Sumedang Kalah Saing

TERPARKIR: Sejumlah Alat berat dengan kondisi tua terparkir di Kantor UPTD Peralaratan dan Berbengkelan DPUTR Sumedang.

INISUMEDANG.COM – Saat ini, alat berat yang dimiliki UPTD Peralatan dan Perbengkelan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumedang, kalah bersaing dengan alat berat yang dimiliki pihak swasta.

Alat berat milik swasta lebih prima keluaran tahun muda. Sedangkan alat berat milik DPUTR Sumedang, semuanya sudah tua renta yang rata-rata keluaran tahun 70-an. Sehingga kondisinya sakit-sakitan dan tertatih-tatih jika dipaksa dioperasikan.

Riswandi Kasubag Tata Usaha UPTD Peralatan dan Perbengkelan mengatakan. Ada 26 unit alat berat ditambah 5 unit Dump Truck yang dimiliki Dinas PU Sumedang semua sudah tua dan sering rusak.

Ini Baca Juga :  Bupati: Akselerasi Inovasi Perkuat ASN Agar Lebih Kreatif

“Dari 26 unit alat berat tersebut hanya 15 unit saja yang masih bisa dioperasikan, itu pun dipaksakan karena sering rusak tapi dikategorikan rusak ringan,” ujar dia di ruang kerjanya, Jumat (29/7/2022).

Sementara 11 unit lagi, lanjutnya, kondisi sudah nongkrong alias tidak bisa dipergunakan lagi. Bahkan sudah menjadi besi tua siap lelang akibat rusak berat yang tidak bisa dibiayaan lagi untuk perbaikan.

Semua Alat Berat DPUTR Keluaran Tahun 1973

Hampir semua alat berat keluaran tahun 1973 sehingga perlu ada peremajaan. Rencananya dari tahun 2020 akan ada peremajaan, namun tidak jadi karena anggarannya habis oleh Covid-19.

Ini Baca Juga :  Parkir Harian dan Berlangganan Mahal Mana? Warga Sumedang Perlu Tahu

Sementara anggaran pemelihraan dari Pemda, sambungnya, hanya alakadarnya alias tidak mencukupi dengan kebutuhan. Sehingga banyak perbaikan ditangguhkan meskipun sudah turun mesin.

Bahkan, jika kondisi emergensi atau terdesak saat dilapangan dioperasikan, maka terpaksa harus dikanibalisme yaitu mengambil sparepart dari alat berat lain.

“Karena hampir semua alat berat sudah tua sering rusak, tidak sedikit pemohon untuk kegiatan proyek, tidak terlayani. Ada yang ditangguhkan bahkan ditolak karena melihat kondisi alat berat yang tidak memungkinkan bisa dioperasikan,” tuturnya.

Disebutkan, Riswandi, ada 5 unit yang rusak berat tapi bisa diperbaiki kembali. Sementara 6 unit sudah diusulkan proses penghapusan untuk dilelangkan karena tidak mungkin bisa diperbaiki lagi.

Ini Baca Juga :  Anjing Pelacak Spesialis Pengendus Mayat Diterjunkan Cari Anak Korban Banjir Bandang di Sumedang

“Hasil studi banding ke Kabupaten Majalengka, alat berat berat milik Pemda Sumedang tertinggal jauh dengan Majalengka yang sudah miliki 28 unit alat berat bahkan semuanya kondisinya prima,” katanya.

Sehingga target PAD tidak tercapai setiap tahunnya, dimana Pemda Sumedang menarget Rp 243 juta pertahun.

“UPTD ini hanya mampu sekitar 54% dari target PAD yang ditentukan. Terlebih sekarang pembangunan jalan banyak menggunakan Hotmik yang alat beratnya bawa dari perusahaannya sendiri, tidak menggunakan alat berat dari UPTD,” tandasnya.