BANDUNG – Polresta Bandung, Kabupaten Bandung menyampaikan kabar terbaru soal kasus dugaan pimpinan pondok pesantren (ponpes) yang mencabuli santriwatinya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut hingga saat ini sudah ada sebanyak 11 saksi yang telah menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus cabuli santriwati tersebut.
“Para saksi (11 orang) merupakan santri di pondok pesantren. Mereka merupakan saksi yang mendengar curhatan korban (diduga dicabuli),” ujarnya, Rabu 17 Agustus 2022.
Kusworo menambahkan pihaknya kembali menerima satu laporan lagi yang diduga turut menjadi korban. Sehingga ada dua laporan dari dugaan kasus cabuli santriwati ini.
“Intinya kami (dari Polresta Bandung) terus melakukan pendalaman kasus tersebut untuk mencari tahu kemungkinan adanya korban (dugaan pencabulan) lain,” ujarnya.
Terkait terduga pelaku, kata Kusworo pihaknya masih terus melacak dimana keberadaannya. Karena sudah tidak ada lagi di pondok pesantren (ponpes) di Katapang.
Pelaku Dugaan Cabuli Santriwati Sering Berpindah Tempat
“Pelaku sering berpindah tempat semenjak bercerai dengan istrinya. Pada prinsipnya kasus ini terus kami dalami dan kami pastikan akan diusut tuntas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum salah satu korban, Deki Rosdiana mengatakan dari pengakuan korban yang didampingi olehnya tindakan pencabulan itu telah terjadi sejak 2016 yang pada saat itu berusia 14 tahun.
“Pimpinan Ponpes itu, (dari penuturan korban) awalnya memanggil untuk bersih-bersih. Tapi justru malah meraba-raba, menciumi hingga mencabuli,” ujar Deki.
Korban yang merupakan santriwatinya, lanjut Deki, tak bisa menolak karena takut. Selain itu, pelaku juga kerap menyinggung soal keberkahan menuruti guru sampai akhirnya tindakan bejat itu kembali terulang.
Deki menambahkan, aksi pelaku yang merupakan Pimpinan Ponpes (melanjutkan ayahnya) di Kabupaten Bandung baru berhenti melakukan aksi cabul begitu korban menikah dengan santriwan di ponpes itu.
Dari hasil pendalaman, Deki menduga ada korban lain yang mengalami hal serupa. Bahkan jumlahnya bisa puluhan, karena berdasarkan pengakuan kliennya ada 12 santriwati yang juga turut menjadi korban.
“Ditambah 4 pegiat rohani Islam alias rohis yang juga jadi korban cabul. Karena pelaku (Pimpinan Ponpes di Kabupaten Bandung) itu juga melakukan aksi pencabulan dengan modus pengobatan ruqyah” ungkap Deki.
Deki berharap Polresta Bandung dapat segera menindaklanjuti. Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan beberapa lembaga seperti perlindungan anak dan psikolog untuk mendampingi para korban.