Soal Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Oleh Penjual Roti di Sumedang, Begini Kata Polisi

INTEROGASI: Tangkapan Layar Video Viral Seorang pedagang roti keliling yang tengah diintrogasi oleh seorang Ibu di wilayah Situraja Kabupaten Sumedang.
INTEROGASI: Tangkapan Layar Video Viral Seorang pedagang roti keliling yang tengah diintrogasi oleh seorang Ibu di wilayah Situraja Kabupaten Sumedang.

INISUMEDANG.COM – Dugaan adanya aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang Penjual Roti keliling, baru-baru ini Viral di Media Sosial.

Untuk membuktikan kebenaran kejadian menurut salah seorang warga berinisial R, pelaku di bawa ke Polsek Situraja untuk dimintai keterangan.

“Kemarin pelaku sudah dibawa ke Polsek Situraja untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Dikonfirmasi akan hal tersebut , Kapolsek Situraja Kompol A.M. Rizal, S.A.B membenarkan adanya pelaporan warga terkait dugaan aksi pencabulan tersebut.

Ini Baca Juga :  Bekali Mitigasi Bencana, Baznas Sumedang Gelar Pelatihan Manajemen Bencana Tingkat Dasar

“Iya, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sumedang,” ujarnya singkat kepada Wartawan, Kamis (24/3/2022).

Terpisah Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumedang AKP Dedi Juhana membenarkan adanya video viral dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Betul, video viral tersebut, pihaknya telah melakukan penanganan,” ujar Dedi

Adapun terkait kasus dugaan pelecehan seksualnya, sambung Dedi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

“Untuk kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur itu, saat ini masih dalam proses lidik,” ucap Dedi.

Ini Baca Juga :  Orang Hilang di Temukan di Rancamulya

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Situraja, Kabupten Sumedang diduga telah menjadi korban pelecehan seksual.

Korban inisial FFA kelahiran 2011 silam itu diduga diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku pada siang bolong.

R warga setempat mengatakan, terduga pelaku ‘S’ (42) bukan warga Situraja, namun pelaku biasa berjulan roti keliling menggunakan roda dua atau sepeda motor.

“Pelaku bukan waraga sini. Menurut keterangan dari anak tersebut ia diperlakukan tidak senonoh yaitu dipegang-pegang kemaluananya dan diciumi mukanya oleh pelaku,” jelasnya.