Banner Iklan bjb

Sembilan Bidang Tanah di Jatinangor di Eksekusi Untuk Tol Cisumdawu

Eksesusi 9 bidang tanah di pimpin kapolres dan dandim

INISUMEDANG.COM – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto bersama Dandim 0610 Sumedang letkol Inf Zaenal  Mustofa memimpin kegiatan eksekusi Sembilan bidang lahan di Jatinangor oleh Pengadilan Negeri  Sumedang, pada Jumat (06/07/21).

“Pagi ini kita melaksanakan eksekusi penetapan Pengadilan Negeri Sumedang terkait Sembilan bidang lahan di Jatinangor yang merupakan Proyek Strategis Nasional Tol Cisumdawu”. Ujar Kapolres.

Menurutnya, eksekusi  lahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan sidang Pengadilan Negeri Sumedang terhadap kesembilan lahan yang sebelumnya terkena sengketa. Diharapkan kedepannya proyek  strategis nasional Tol Cisumdawu ini dapat segera direalissikan.

Kapolres juga menjelaskan bahwa untuk mendukung kelancaran proses eksekusi  lahan tol Cisumdawu jajarannya menurunkan sebanyak 150 personel  Polres Sumedang dengan dibantu, 80 peronel kodim 0610 Sumedang dan 150 personel sat pol PP kabupaten Sumedang .

Kegiatan eksekusi sembilan bidang lahan dilaksanakan secara humanis dengan diawali oleh pembagian sembako untuk warga sekitar proyek tol Cisumdawu  sebanyak lima puluh paket Sembako.