Selama Ramadan 2022, DPR: Pemerintah Wajib Awasi Pasokan Kepokmas

Anggota DPR RI Muhammad Farhan

BANDUNG – Anggota DPR RI Muhammad Farhan mengingatkan agar pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menjaga persediaan kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) selama bulan Ramadan 2022.

Menurut Legislator dari dapil Bandung itu, kepokmas harus terjamin untuk mencegah terjadinya kelangkaan maupun potensi melonjaknya harga di pasaran seperti yang terjadi dengan minyak goreng saat ini.

“Jelang Ramadan itu harga kepokmas menunjukan kenaikan. Minyak belum turun. Ada kebahagiaan dan kekhawatiran yang dirasakan warga memasuki Ramadan tahun 2022 ini,” kata Farhan, Sabtu 2 April 2022.

Ini Baca Juga :  Hari Pahlawan ke-76, Ilmawan Ziarahi Makam Cut Nyak Dien bersama Menteri PPPA RI

Anggota Fraksi Partai NasDem itu menduga saat ini ada praktik yang cukup masif dalam memainkan harga kepokmas di tengah kondisi masyarakat yang masih sulit. Sebab saat ini masih terdampak pandemi Covid-19.

“Bukan hanya karena kenaikan permintaan tetapi terjadi masalah pasokan di pasar, sehingga harga-harga meroket. Selama Ramadan 2022, pemerintah wajib awasi semua pasokan kepokmas,” kata Farhan.

Tindakan tegas, lanjut dia, perlu diterapkan demi membei efek jera. Farhan mendorong agar Komisi Pengawasan Persaingan Usaha secara aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan pemasok kepokmas.

Ini Baca Juga :  DPRD Sumedang Dorong Penyelesaian Pembebasan Lahan Elevasi Lingkar Jatigede

“Harus ada juga peringatan ke perusahaan yang menguasai produksi, distribusi hingga retail kepokmas. Jangan menunggu gejolak harga dan kelangkaan pasokan kepokmas semakin belarut-larut saja,” ucap Farhan.

Penulis: Dila NashearEditor: Acep Sandi