Sejak Tahun 2011, Progres Pembebasan Tanah Kas Desa Ciherang Sumedang Masih Stagnan

Kantor Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang

INISUMEDANG.COM – Sejauh ini, progres pembebasan Tol Cisumdawu tanah kas Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang Jawa Barat, terkesan terkatung-katung seolah stagnan atau jalan ditempat.

Hal itu menjadi pertanyaan masyarakat Ciherang. Ada apa pembebasan tanah desa ini masih belum dituntaskan?. Padahal, sudah tiga kali periode pergantian kepala desa, tetap saja masih terkatung – katung dan seolah stagnan.

Hal ini dibenarkan Kades Ciherang Nana Suarna bahwa, pengajuan pembebasan tanah desa ini sejak tahun 2011. Atau sudah hampir 10 tahun tapi tetap masih dalam proses.

“Benar, pembebasan ini masih menunggu proses BPN, ada beberapa bidang tanah yang belum dikeluarkan peta bidangnya”. Tutur Kades di ruang kerjanya, Senin (14/2/2022).

Ini Baca Juga :  Sah, Forum Komunikasi BPD Kecamatan Jatinangor Periode 2021-2027 Dilantik

Senasib dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara. Kantor desa ini juga sudah 7 tahun belum dituntaskan soal pembebasan tanah desanya oleh Tol Cisumdawu.

Akibat terkatung -katung hingga 7 tahun itu, kantor desa ditinggalkan alias tidak ditempati lagi. Terpaksa kades bangun sendiri kantor desa baru menggunakan dana lain. Saat ini kantor desa lama, nyaris menyerupai rumah hantu Tol Cisumdawu.

“Persoalannya hanya di tim Apresal, dimana penilaian harga lama di tahun 2014 lalu, tidak sesuai dengan harga tanah sekarang (2022). Diharap ada penilaian ulang tim Apresal untuk penyesuaian harga,” ungkap Kades Mekarjaya Awandi Nopyan di ruang kerjanya, Kamis kemarin (27/1/2022).

Peresmian Makin Dekat, Tapi Dampaknya Belum Dituntaskan

Peresmian jalan Tol Cisumdawu dipastikan sudah dekat, hal itu ditenggari dengan dioperasikannya sesi 1 Cileunyi Pamulihan yang diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 24 Februari 2022 kemarin.

Ini Baca Juga :  120 Kartu Tani Dibagikan Ke Petani di Desa Cibeureum Kulon

Namun ironis bila melihat realitanya, sejauh ini persoalan dampak pembagunan Tol Cisumdawu masih banyak yang belum dituntaskan, terutama pembebasan tanah kas desa sehingga terkesan stagnan.

Hal itu pernah dibahas Komisi 1 DPRD Sumedang yang menghadirkan 20 kepala desa yang wilayahnya terkena dampak Tol Cisumdawu termasuk Satuan Kerja (Satker) Tol Cisumdawu di aula Desa Mulyasari Sumedang 25 Februari 2022 kemarin.

Komisi 1 DPRD menegaskan kepada pihak Satker. Segera tuntaskan pembebasan tanah kas 20 desa sebelum jalan Tol Cisumdawu diresmikan Presiden Joko Widodo.

Ini Baca Juga :  Cerita Pilu Tukang Becak di Pusat Kota Sumedang, Narik Satu Hari, 3 Hari Tidur di Becak

“Kami Komisi 1 DPRD Sumedang berharap, Tol Cisumdawu selesai diresmikan maka selesai pula semua persoalan dampaknya, terkait pembebasan tanah kas 20 desa”. Ujar Ketua Komisi 1 DPRD Asep Kurnia waktu itu.

Bahkan lanjutnya, bila seandainya masih juga belum dituntaskan, maka fungsi pengawasan Komisi 1 DPRD Sumedang, akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat.

Masih ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman menyebut ada 20 desa yang wilayahnya terkena dampak pembangunan Tol Cisumdawu.

Namun, kata Endah, dari 20 desa tersebut baru 3 desa yang sudah tuntas dibebaskan. Sementara yang masih tetap dalam proses Satker sedikitnya ada17 desa, baik dibsesi 1, 2 dan 3.