Satu Pasien Positif Corona Asal Darmaraja Dinyatakan Sembuh

INISUMEDANG.COM -Asep Kadi Juanda (31) asal Desa Cieunteung Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang setelah mendapatkan perawatan atau isolasi selama 23 hari.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang, Aceng Solahudin mengatakan, Asep merupakan pasien positif 02 asal Desa Cieunteung Kecamatan Darmaraja, yang dinyatakan positif dan mulai dilakukan perawatan pada tanggal 1 April 2020.

“Jadi setelah mendapatkan perawatan selama 23 hari dan sudah dilakukan tes Swab sebanyak dua kali, alhamdulillah hasilnya negatif dan sudah diperbolehkan pulang. Kendati sudah dinyatakan negatif dan sudah pulang, Asep akan harus mengisolasi diri dirumahnya selama 14 kedepan,” ucapnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di RSUD Sumedang, Kamis (23/4).

Ini Baca Juga :  Cegah Corona dengan “Mutmainah”

Ini Baca Juga : Ini Hal-hal Yang Harus Diperhatikan Selama PSBB

Aceng menuturkan, jika asep atau pasien nomor 02 positif Covid-19 yang saat ini dinyatakan negatif ini. Merupakan warga yang pulang dari Jakarta tempatnya bekerja.

Untuk itu, kita mengimbau agar bagi warga sumedang yang saat ini sedang bekerja diluar daerah. Agar menunda rencana pulang ke rumahnya atau ke kampung halamannya. Terlebih saat ini Kabupaten Sumedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sekali lagi saya menghimbau, bagi warga Sumedang agar jangan dulu mudik. Dan harus kasihan kepada keluarga yang di rumah