INISUMEDANG.COM – Pemerintah Desa Sukajaya bersama BPD serta tokoh masyarakat mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menenengah Desa (RPJMDesa) yang diawali dengan melaksanakan sosialisasi RPJM Des T. A. 2022-2027 yang bertempat di aula Desa Sukajaya. Senin (27/12/21)
RPJM Desa sendiri adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun.
Setelah dilakukan sosialisasi maka dibentuk Tim 11 yang berfungsi untuk menyinkronkan RPJMDesa dengan kebutuhan masyarakat yang akan berlanjut pada musrenbang.
Program prioritas yang masuk dalam visi misi Desa Sukajaya seperti drainase, rabat beton, program penanggulangan kemiskinan, dan stunting.
“Sosialisasi RPJMDesa yang dilaksanakan di Desa Sukajaya adalah melaksanakan visi misi kepala desa yang sudah berjalan dan harus di sosialisasikan, bersama tokoh masyarakat dan organisasi lainnya, mengingat Kepala Desa Sukajaya baru terpilih”, Ucap Dadang Sekcam Sumedang Selatan.