Berita  

Rokok Ilegal Senilai Rp3 Miliar Siap Dimusnahkan di Sumedang

Foto: Sekertaris Satpol PP Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah.

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Kantor Bea Cukai Bandung bersiap melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang kena cukai ilegal berupa rokok tanpa pita resmi. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20 April 2026 di kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang.

Kegiatan ini akan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Sumedang (HJS) ke-448, tepat setelah upacara peringatan digelar.

Sekretaris Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah, mengungkapkan bahwa pemusnahan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas instansi dan telah masuk dalam agenda resmi pemerintah daerah maupun Bea Cukai.

Ini Baca Juga :  Pencurian Terjadi Lagi di Ganeas Sumedang, Kali Ini Barang Elektronik Milik Sekolah Jadi Sasaran

“Pelaksanaan pemusnahan akan dilakukan usai upacara HJS. Ini sudah menjadi agenda bersama dengan Bea Cukai Bandung,” ujar Deni, Selasa (14/4/2026).

Deni menjelaskan, jumlah rokok ilegal yang akan dimusnahkan mencapai lebih dari dua juta batang. Barang tersebut merupakan hasil penindakan selama dua tahun terakhir, yakni periode 2024 hingga 2025.

Menurutnya, barang bukti itu tidak hanya berasal dari wilayah Sumedang, melainkan hasil operasi gabungan di sejumlah daerah dalam cakupan kerja Bea Cukai Bandung, termasuk Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.

Ini Baca Juga :  Jaga Silaturahmi, Kapolres Sumedang Sambangi Ponpes Cikalama di Awal Ramadan 1445 H

“Totalnya sekitar 2.063.116 batang rokok tanpa cukai. Ini hasil operasi terpadu di wilayah aglomerasi,” jelasnya.

Dari sisi nilai ekonomi, barang ilegal tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp3 miliar. Nilai tersebut mencerminkan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah melalui operasi penegakan hukum.

Tak hanya rokok ilegal, dalam momentum yang sama, Satpol PP Sumedang juga akan memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil razia.

“Sekitar 2.000 botol miras juga akan dimusnahkan. Ini bagian dari komitmen kami dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban masyarakat,” tegas Deni.

Ini Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polsek Cibugel Sumedang Laksanakan Vaksin Booster

Pemusnahan ini diharapkan menjadi pesan kuat terhadap peredaran barang ilegal sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.