Oleh: Dodi Partawijaya, S.Pd.I
Pengurus Kwarran Cimalaka
Pembina Pramuka MAN 1 Sumedang
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960 yang lalu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.
Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Gerakan Pramuka di sekolah
KURIKULUM 2013 (K13) menjadikan pendidikan kepramukaan sebagai ekstra kurikuler wajib, mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK. Pewajiban pendidikan kepramukaan menjadi ekstra kurikuler wajib ini sebenarnya bukanlah merupakan hal yang baru, karena sudah sejak lama pendidikan kepramukaan dijadikan kegiatan ekstra kurikuler wajib di sekolah, terutama Sekolah Dasar.
Kebijakan tersebut justru mempertegas bahwa pendidikan kepramukaan menjadi pelajaran kepramukaan. Dalam konteks kurikulum 2013, pendidikan kepramukaan diharapkan mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit.
Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler. Oleh karena itulah pemerintah mempunyai harapan besar terhadap peran yang dapat dimainkan pendidikan kepramukaan dalam membentuk watak dan kepribadian anak bangsa.
Pendidikan kepramukaan seharusnya berakar pada ideologi kepanduan dunia yang memiliki motto “Be Prepared”, harapannya setiap pandu atau pramuka siap sedia menolong orang di sekitarnya.
Motto ini sebenarnya sangat sederhana, namun jika diaplikasikan akan membentuk watak anak dan remaja menjadi orang yang ringan tangan menolong siapa pun juga. Namun demikian motto ini hanya dapat diaplikasikan pada format pendidikan kepramukan yang berbentuk latihan kepramukaan bukan pelajaran kepramukaan. Implementasi dari motto ini sesuai dengan harapan kurikulum 2013 yang menjadikan pendidikan kepramukaan sebagai ekstra kurikuler wajib di sekolah.
Eksistensi gerakan pramuka dalam penanggulangam Covid 19 di Sumedang
Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka kabupaten Sumedang, terus mengkampanyekan waspada pandemi Covid 19 dan pramuka harus menjadi garda terdepan dalam penanggulangan covid 19 berawal dari anggota pramuka itu sendiri dalam Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS)
Para pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sumedang dan Kwarran Se Kabupaten Sumedang terus menerus melakukan sosialisasi edukasi baik tentang pencegahan penyebaran covid 19 maupun kiat ketahanan pangan di tengah pandemi Covid-19.
Kepedulian yang dilihatkan para pengurus pramuka di tengah pandemi Covid-19 sangatlah tepat. Dengan semangat kerelawanan dan keikhlasan daripada pramuka itu sendiri bisa memberikan contoh bagi siapapun yang peduli akan memutus penyebaran wabah virus corona ini
“Karena memang sama-sama diketahui, bahwa nilai-nilai yang selama ini ditanamkan kepada anggota atau kader-kader gerakan pramuka telah diimplentasikan di tengah pandemi saat ini. Hal ini juga menandakan bahwasanya kader pramuka memang mempunyai kelebihan. Baik dari kepeduliannya, tanggap dan tangkasnya, kecakapan dan cepat responnya dalam berbagai hal.
Kegiatan kepramukaan betul-betul terus bergerak di seluruh lini masyarakat. Sehingga seluruh warga Kabupaten Sumedang dapat mengenali dan mencintai pramuka yang dikenal dengan semangat kesukarelawanannya. Sebagaimana nilai-nilai kepramukaan sejatinya memang harus melekat bagi setiap pribadi/masyarakat terutama generasi muda.
Semoga pandemi Covid 19 ini, segera berakhir dan kita semua bisa beraktifitas normal kembali amiin yra.
Selamat Hari Pramuka Indonesia ke 59 14 Agustus 1961 – 14 Agustus 2020
Satyaku Ku Darmakan, Darmaku Ku Baktikan
Peran Gerakan Pramuka
Ikut Membantu Dalam Penanggulangan
Bencana Covid 19 Dan Bela Negara*
Cimalaka, 11 Agustus 2020
*Tulisan ini merupakan kiriman dari pembaca, isi di luar tanggung jawab redaksi