1556 Tenaga Honorer Kesehatan dan Non Kesehatan
“Idealnya setiap daerah mengajukan formasi PPPK honorer nakes sesuai kebutuhan lapangan atau data SISDMK umunya kisaran 1.000-2.000 formasi. Termasuk di Kabupaten Sumedang yang jumlahnya sebanyak 1556 orang yang terdiri dari tenaga honorer tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan di lingkungan dinas kesehatan. Akan tetapi fakta di lapangan para Kepala daerah, hanya mengajukan kisaran 100-200 formasi (10 %) saja dengan alasan sesuai kemampuan daerah,” katanya.
Rahmat menambahkan di kabupaten Sumedang pun tenaga honorer tenaga kesehatan, formasi yang diusulkan hanya 144 orang untuk tenaga kesehatan dan 25 orang untuk non tenaga kesehatan. Sehingga jumlahnya hanya 169 tenaga honorer yang ada di dinas kesehatan dan RSUD dari 1.559 yang ada di SISDMK.
“Jika Pemerintah Daerah mengalokasikan formasi PPPK untuk honorer tenaga kesehatan hanya 10% saja, maka kedepanya akan beresiko lumpuhnya pelayanan kesehatan di Kabupaten/kota di Jawa Barat tak terkecuali di kabupaten Sumedang. Karena ketidakseimbangan petugas dengan volume dan beban kerja. Sisanya 90% honorer nakes akan menganggur terdampak PHK,” ujar Rahmat yang juga sebagai Anggota Komisi 1 DPRD yang membidangi kepegawaian ini.
“Hasil konsultasi ke Kemenkes dan Kemenpan RB kami mendapatkan informasi dr pejabat setempat. Bahwa pengajuan formasi PPPK nakes ditunggu paling lambat bulan Juli 2022 ini sudah berada di meja Kemenpan RB,” katanya.
Rahmat menganalisa, ketidakadilan dalam pengalokasian formasi PPPK bagi nakes selama ini karena kurangnya input informasi dan pergerakan dari para tenaga honorer nakes dalam menyampaikan hal ini kepada pemerintah daerah. Karena mereka lebih disibukan dan lebih fokus kepada pelayanan di lapangan. Baik di Puskesmas maupun di RSUD terlebih dua tahun terakhir saat masa pandemi covid19 masih sangat tinggi.