Terkait masalah ekonomi dan sosial, Sumedang tidak boleh terperangkap Covid-19, sebaliknya harus mampu “mencuri peluang” di era new normal dengan memacu produktivitas ekonomi dan modal sosial, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Di karenakan PSBB tahap ke II selesai pada tanggal 19 mei 2020, Pemerintah Kabupaten Sumedang membuat rencana pada hari Rabu (20 Mei 2020) akan membuat Perbup pelaksanaan PSBB Parsial dengan pengetatan pembatasan sosial dalam rangka optimalisasi pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang serta mengkaji ulang kandungan materinya terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan PSBB“. Jelas Bupati.
Ini Baca Juga : Kendaraan Masuk Sumedang Menunjukkan Trend Meningkat