INISUMEDANG.COM — Polsek Cimalaka Polres Sumedang melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Rumah Makan Ampera yang terletak di Jalan Raya Cirebon-Sumedang Desa Cimalaka, Selasa (6/10/2020), sebagai upaya penanggulangan Covid-19.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Padal 1 Pam KRYD AKB Iptu Darjo, S. Ip, didampingi oleh Aiptu H. Abdulrohim dan Bripka Dede Rohana.
Ini Baca Juga : Polsek Jatinangor Laksanakan Operasi Yustisi di Toserba
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan sanksi administratif bagi pengunjung rumah makan yang kedapatan melanggar terhadap Perbup 74 tahun 2020.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Kecamatan Cimalaka,” ujar Iptu Darjo.