INISUMEDANG.COM – Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengungkap pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Pangkalan Gas LPG 3 Kg Neneng Sarinah yang berlamat di Dusun Cijolang RT 002 RW 010 Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang, Kamis, 11 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat telah adanya kegiatan penyuntikan gas LPG 3 kilogram yang disubsidi pemerintah untuk dipindahkan ke dalam tabung gas ukuran 5,5 Kg.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Dwi, Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sumedang langsung mendatangi lokasi yang diduga tempat penyuntikan gas Lpg tersebut.
“Jadi setelahnya di lokasi, benar adanya pelaku sedang melakukan kegiatan pemindahan gas dari tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram (bersubsidi) ke tabung Gas non subsidi ukuran 5,5 kilogram(non subsidi),” ungkap Dwi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Sumedang, Senin, 22 Januari 2024.
Dwi menuturkan, para pelaku menggunakan alat berupa pipa besi untuk memindahkan gas tersebut. Dan selanjutnya, pelaku memperjualbelikan kepada masyarakat senilai Rp. 90 ribu dengan mendapatkan keuntungan senilai Rp 50 ribu.
“Kami mengamankan 2 orang tersangka yaitu Sukma Nugraha alias SN sebagai Pemilik Pangkalan dan Agus Saeri alias AS sebagai karyawannya yang merupakan warga Dusun Cijolang Rt. 002 Rw. 010 Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari,” ucapnya.
Kedua pelaku, tambah Dwi, dijerat pasal 40 angka 9 undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang -undang yang merubah pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Dengan ancaman 6 tahun penjara.
“Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti timbangan digital,
40 buah tabung gas Lpg 3 Kg warna hijau dalam keadaan kosong. 20 buah tabung gas Lpg 5,5 kg warna merah muda dalam keadaan terisi. Serta 10 buah alat pemindah gas yang terbuat dari besi berbentuk pipa dengan ukuran panjang 15cm dan diameter 2cm,” tandasnya.