Polisi Selamatkan Korban Perdagangan Orang Asal Kabupaten Bandung

Foto : Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo

BANDUNG, 24 Desember 2024 – Polresta Bandung berhasil menyelamatkan dan memulangkan seorang wanita bernama Amelia Gustiana asal Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan kasus ini berawal pada 29 November 2024 korban melihat ada loker di media sosial. Karena membutuhkan pekerjaan, dia menghubungi kontak yang tersedia yakni seorang wanita inisial R.

“Dalam percakapan tersebut, diduga pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai pelayan restoran di Belitung dengan gaji Rp4.000.000. Mendengar tawaran itu, korban (warga Kabupaten Bandung) pun tertarik,” ujar Kusworo kepada wartawan.

Ini Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Milik Kas Desa di Sumedang

Kemudian, lanjut Perwira menengah Polri itu, pada 1 Desember 2024, korban dijemput oleh R di rumahnya untuk menuju Bandara Soekarno-Hatta. Namun, sebelum ke bandara korban dibawa terlebih dahulu ke rumah diduga pelaku di Kabupaten Cianjur.

“Korban lalu diterbangkan ke Belitung. Usai tiba, korban dijemput pelaku dan dibawa ke tempat yang disebut sebagai lokasi kerja. Korban terkejut karena pekerjaan yang ditawarkan berbeda karena bukan jadi pelayan resto tapi pemandu lagu,” katanya.

“Korban juga diminta menemani pria (tamu) untuk minum minuman keras. Selain itu korban diberi opsi melakukan hubungan intim demi tambahan penghasilan. Korban menolak lalu melaporkan hal itu melalui Instagram Polresta Bandung,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  Cek Stok Vaksin Covid-19, Polsek Banjaran Datangi Puskesmas Kiangroke

Menerima laporan tersebut, dipaparkan Kusworo, pada 16 Desember 2024 Polresta Bandung bergerak cepat untuk menangani kasus ini. Berkat langkah sigap aparat, korban berhasil dipulangkan ke rumahnya di Soreang pada 18 Desember 2024 lalu.

“Mencegah kasus TPPO masyarakat kami imbau berhati-hati soal tawaran pekerjaan mencurigakan terutama di media sosial. Kami akan terus bekerja keras melindungi warga dari kejahatan itu. Jangan ragu melapor jika menjadi korban,” ungkapnya.